D-ONENEWS.COM

31.624 ASN Menerima Bansos Perbulan, Mensos Minta Daerah Mengecek

Mensos ungkap puluhan ribu ASN terima Bansos
Foto: Mensos Risma

Jakarta,(DOC) – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan perbaikan data penerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang telah di validasi oleh masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda) per-Oktober 2021.

Berdasarkan validasi data tersebut, Kemensos menemukan adanya indikasi pegawai Aparatur Sipil Negara(ASN) menerima bantuan sosial perbulan.

Menurut Mensos Risma, temuan ini berdasarkan hasil konsinyering antara Kemensos dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Data kami, setelah kami serahkan ke BKN, itu di data yang indikasinya ASN ada 31.624 ASN,” ungkap Mensos Risma, saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya, Kamis(18/11/2021) pagi.

Dari indikasi data tersebut, lanjut Mensos, setelah dicek lebih detil lagi di BKN, ASN yang masih aktif bekerja dan menerima Bansos, tercatat sebanyak 28.965 ASN. “Mungkin sisanya(ASN) sudah masuk masa pensiun,” tambah Mensos.

Para ASN yang terindikasi menerima Bantuan Sosial (Bansos) tersebar di 511 Kabupaten/kota dan di 34 Provinsi se-Indonesia.

“Nah itu(data ASN) nanti, akan kita kembalikan ke daerah, lalu daerah cek. Karena ada yang profesinya sebagai dosen. Ada yang sebagai pegawai ASN. Ada yang sebagai tenaga medis dan sebagainya,” kata Mensos Risma.

Mensos menegaskan, data tersebut akan di kirim per Kamis(18/11) hari ini ke masing-masing daerah dan dirinya berharap daerah segera memberikan respon balik.

“Data ini memang harus di komperasi ke daerah, karena saya tidak mau Kemensos mendapat tuduhan pencemaran nama baik dan sebagainya,” katanya.

Mantan Wali Kota Surabaya ini, juga menyatakan, perbaikan data penerima Bansos dilakukan setiap bulan, berdasarkan masukkan dan usulan daerah. Begitu juga dengan peraturan Menteri Sosial yang akan selalu berubah-ubah. Semisal data penerima Bansos yang sudah meninggal atau pindah. Sekaligus data rumah penerima Bansos yang dianggap sudah tak layak.

“Selama ini Kemensos memverifikasi usulan data perbaikan, hanya melihat jarak jauh dari udara lewat satelit. Sekaran kita gunakan Geotek yang bisa mendeteksi rumah penerima Bansos. Jadi masih banyak pemilik rumah yang seharusnya tak bisa mendapat bantuan, karena luas bangunan dan tanahnya melebihi standard. Nah sekarang kita sudah gunakan Geotek untuk memantaunya secara tepat,” jelasnya.

Mensos menyatakan, berdasarkan aturan, pemilik rumah tinggal yang berada di kota besar, dan berhak menerima bantuan, yakni rumah yang luas tanah serta bangunannnya dibawah 100 meterpersegi.

“Tapi kalau di pedesaan, biasanya kan luas lahan dan bangunannya lebih dari 100 meterpersegi. Sehingga itu menjadi pertimbangan lain,” tandasnya.(robby)

Loading...

baca juga