D-ONENEWS.COM

Diduga Melakukan Pengerusakan Tugu IKSPI Kera Sakti Jember, 4 Orang Diringkus Polisi

Jember,(DOC) – Satreskrim Polres Jember mengamankan 4 orang pria yang diduga telah melakukan pengrusakan tugu milik Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti di Dusun Lengkong Desa Wonosari Kecamatan Puger Jember, Jawa Timur.

Kapolsek Puger AKP Ribut Budiyono mengatakan, jajaran Satreskrim Polres dan Polsek Puger telah mengamankan dan memproses secara hukum para pelaku tersebut.

Empat terduga pelaku berhasil diamankan inisial MU, AF, FA dan ADP.  Kecuali MU ketiga tersangka adalah warga Desa Wonosari Kecamatan Puger. “Kami telah mengamankan empat pelaku dan langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Selain itu, Satreskrim juga menetapkan 12 orang dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) atas peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu. “Cepat atau lambat 12 orang menjadi DPO segera kami tangkap, karena identitasnya sudah dikantongi,” ujar Kapolsek saat menggelar konferensi pers, Kamis (20/5/2021).

Dijelaskan AKP Ribut Budiono, Selasa (11/5/2021) lalu, pelaku MU mengajak FA dan ADP berkumpul di rumah salah satu saksi untuk merenacakan aksi, namun batal. Lalu pada Sabtu(15/5) pukul 00:30 WIB, mereka sudah berkumpul di lapangan untuk bersiap – siap.

Beberapa jam sebelumnya, par pelaku ini telah merencanakan aksinya lagi saat menjelang Shubuh, Minggu(16/5/2021) pagi. Mereka memakai kode tali rafia warna kuning agar saling mengenal. Jumlah pelaku pengrusakan, lanjut AKP Ribut, sekitar 16 orang pria.

“Mendengar ada pengrusakan tugu IKSPI aparat kepolisian segera bertindak, Satreskrim berhasil mengamankan 4 pelaku,”  terangnya.

Para tersangka dikenakan pasal 170 ayat (1),(2) ke-1 KUHP sub Pasal 160 KUHP sub Pasal 169 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun.(imam/r7)

Loading...

baca juga