D-ONENEWS.COM

Kejari SurabayaTerima Dua Laporan Pungli oleh ASN

Khristiya Lutfiasandhi

Surabaya, (DOC) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya sudah menerima laporan kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Tak hanya satu kasus, tapi ada dua laporan perkara pungli yang saat ini sedang digarapnya.

Kedua laporan kasus pungli tersebut diantaranya pungli pertama ialah Aparatur Negeri Sipil (ASN) Kasi Kelurahan Bangkingan meminta uang Rp 30 juta kepada warga yang mengurus surat petok berupa sawah.

Kedua, ASN melakukan pungli kepada lima orang dan tiga diantaranya sudah transfer masing-masing Rp 15 juta untuk menjadi outsourcing Pemkot Surabaya.

“Iya sudah kita terima Selasa (31/1/2023) lalu,” kata Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi, Kamis (02/02/2023).

Khristiya menambahkan saat ini dua kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan data dan pemeriksaan.

“Laporan sudah diterima dan saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi serius membongkar kasus Pungli yang dilakukan oknum ASN kepada lima orang dan tiga diantaranya sudah transfer masing-masing Rp15 juta untuk menjadi outsourcing Pemkot Surabaya.

Tak hanya Inspektorat Surabaya yang sudah diterjunkan untuk memeriksa sejumlah pihak terkait kasus tersebut.

Kali ini Wali Kota Eri juga melibatkan Korps Adhyaksa di jalan Sukomanunggal untuk turut mengusutnya.

“Ada pungli terkait (ASN menjanjikan) tenaga kontrak, Insyaallah sudah kita masukkan di Kejaksaan Negeri Surabaya, karena masuk wilayahnya,” ujar Wali Kota Eri, Rabu (01/02/2023).

Ia menambahkan, dilibatkannya Kejari Surabaya untuk memgusut kasus tersebut supaya tidak terjadi lagi kasus serupa.

Makanya ia berharap Kejari Surabaya secepatnya mengungkap kasus tersebut.

“Semoga nanti berprosesnya bisa cepat, sehingga nanti bisa menjadi wawasan orang pemkot supaya tidak lagi pungli,” harapnya.

Menurutnya, laporan ke Kejari Surabaya tersebut sudah dilakukan korban pungli dengan didampingi penasehat hukumnya.

Bahkan Wali Kota Eri mengaku sudah berkoordinasi dengan orang nomor satu di Kejari Surabaya.

“Jadi pengacaranya sudah melapor. Kan sudah menghadap saya waktu itu, akhirnya beliau (korban) yang lapor bersama dengan pengacaranya. Tapi saya juga sudah kontak Pak Kajari terkait laporan itu,” pungkasnya.

Awalnya kasus pungli ini mencuat ketika seorang warga wadul ke Wakil Wali Kota Armuji dan viral di akun Tik Tok.

Warga tersebut menceritakan bila ia mengurus surat tanah berupa petok D yang hilang, lantas menemui Kasi Pemerintahan Kelurahan Bangkingan Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Illiyas.

Dalam pertemuan tersebut ia disuruh menyiapkan uang sebesar Rp60 juta kemudian turun menjadi Rp30 juta.

Singkat cerita, Wakil Wali Kota Armuji kemudian menemukan orang tersebut dengan Illiyas di kantor Kelurahan setempat.

Awalnya Illyas saat ditanya Armuji tak mengakui telah meminta uang Rp30 juta.

Namun setelah orang tersebut menunjukkan bukti, Illiyas ini tak berkutik

Ia pun mengakui telah melakukan pungli kendati pada akhirnya uang tersebut telah dikembalikan sebelum kasus ini diviralkan di medsos. (r7)

Loading...

baca juga