D-ONENEWS.COM

Pelaku Kecelakaan di Surabaya Ditangkap di Pasuruan, Akhir Pelarian Dua Hari

Surabaya, (DOC) – Setelah sempat melarikan diri, pelaku kecelakaan yang menyebabkan tewasnya Iqbal Harianto (20), warga Tanjung Raja, Krembangan, Surabaya di tangkap polisi. Pelaku merupakan sopir Toyota Agya merah dengan nomor polisi L 1796 ACD. Kecelakaan tragis tersebut terjadi di perempatan Jalan Diponegoro-Jalan Musi pada Rabu dini hari, (15/5/2024).

Insiden ini bermula ketika sopir yang bekerja sebagai operator alat berat menyewa mobil Agya berwarna merah. Saat melintasi perempatan Musi-Diponegoro, dia melanggar lalu lintas dengan berputar balik secara ilegal. Tindakan pelaku kecelakaan ini menyebabkan dua motor yang melintas tersenggol, mengakibatkan salah satu pengendara motor, Muhammad Iqbal Harianto, tewas di tempat.

Setelah kejadian, sopir Agya tersebut melarikan diri menuju arah Mayjend Sungkono. Dia kemudian memarkirkan mobil sewaan itu di parkiran Ciputra World Surabaya.

“Usai kejadian, sopir Agya ini mencoba melarikan diri dan memasukkan mobilnya ke parkiran Ciputra World,” jelas Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, kepada awak media pada Rabu, (22/5/2024).

Sopir tersebut mengaku melarikan diri karena merasa bersalah dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Di dalam parkiran Ciputra World, dia mengganti ban mobil yang meletus akibat tabrakan.

“Jadi pelaku sempat mengganti ban waktu berada di dalam parkiran Ciputra,” papar AKBP Arif Fazlurrahman.

Setelah mengganti ban, pelaku melarikan diri ke arah Kabupaten Sidoarjo untuk mencari bengkel dan memperbaiki mobil Agya merah tersebut, sebelum akhirnya melarikan diri lebih jauh ke Pasuruan.

“Pelaku mengaku kalau dia ketakutan dan memutuskan untuk kabur, karena dia sadar telah melakukan pelanggaran yang fatal,” tambah Arif.

Polisi kemudian melakukan profiling terhadap pelaku melalui tempat persewaan mobil, yang akhirnya mengarahkan mereka untuk menangkap pelaku di Pasuruan.

“Setelah kami melakukan profiling dan pelacakan melalui tempat persewaan mobil, kami berhasil mengamankan pelaku di Pasuruan,” ungkap Arif. (ang)

Loading...

baca juga