MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Begini Respon Menkeu Sri Mulyani
Jakarta (DOC) – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam putusannya, MA membatalkan kenaikan iuran