Lumajang, (DOC)-82.092 batang atau setara dengan 3.710 bungkus rokok ilegal berhasil diamankan oleh petugas Bea Cukai Probolinggo dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang.
Hasil itu merupakan akumulasi selama 7 bulan melakukan operasi gempur rokok ilegal di 13 kecamatan yang ada di Lumajang.
Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni mengatakan, hasil selama oerasi Pemberantasan Cukai Rokok ilegal berhasil diamankan 3.710 bungkus rokok ilegal dengan 71 merk yang berbeda yang tersebar di 38 Desa di 13 Kecamatan.
“Nilai barang yang disita RP 103.265.060, dan potensi kerugian negara sejumlah Rp 55.070.252 dari 82 ribu barang rokok ilegal,” jelas Indah.
Sementara dalam sambutannya Pj Bupati Lumajang menyampaikan, cukup banyak batang rokok ilegal yang di operasi oleh petugas gabungan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku.
Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Probolinggo tidak dapat bekerja sendiri. Artinya masyarakat sangat dibutuhkan.
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal,” ujarnya.
Indah juga berharap para wartawan aktif kembali
menggali informasi. Karena wartawan lebih cepat menemukan informasi mengenai tempat persembunyian barang-barang ilegal semacam ini, dan diharapkan dapat bekerja sama bersama untuk memberantas rokok ilegal.
Menurut Indah Wahyuni, banyak merk rokok ilegal ini lebih banyak diproduksi dari Malang dan Sampang, Madura.
“Tentu rokok-rokok kena cukai ilegal sangat merugikan negara, lebih-lebih daerah setempat, maka dari itu perlu adanya pemberantasan,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Gakda Satpol PP, Enny Roseita Hadi, SIP, MSi, mengungkapkan, kendala di lapangan saat melaksanakan operasi ada modus baru peredaran rokok ilegal.
Kendala di lapangan menurut Enny yakni sistem penjualan rokok ilegal tanpa melalui perantara toko, tapi langsung on the spot menawarkan berjualan kepada orang-orang yang nongkrong di warung kopi atau makanan.
“Sistem rokok ilegal juga melalui PO atau Pre order, dan penjualan rokok ilegal menggunakan waktu-waktu tertentu sesuai kesepakatan dengan sistem langganan,” beber dia.
Selain itu bocornya informasi operasi gabungan yakni pada satu titil terkenak operasi maka titik yang lain secara berjaringan akan mengetahui kegiatan operasi. Sehingga menyebabkan kegiatan operasi tidak maksimal.
“Selama kegiatan operasi gabungan yang dilakukan selama tahun 2023 bersama Bea Cukai juga berhasil menertibkan 340 botol miras dengan berbagai merk,” pungkas Enny. (Imam)