D-ONENEWS.COM

ART di Sidoarjo Tercatat KPM Ngaku Tak Terima Bantuan Pangan Non Tunai sejak 2018

Sidoarjo,(DOC) – Warga Sidoarjo, Supriyadi melayangkan laporan ke polisi atas adanya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang di duga tak tersalurkan dengan baik.

Supriyadi menemukan kasus BPNT ini, usai dirinya hendak membuka rekening bank untuk Satupun(56) Asisten Rumah Tangga (ART) asal Trosobo, Taman Sidoarjo, yang bekerja di rumahnya. Menurut Supriyadi, rekening baru untuk ART-nya tersebut, tujuannya membantu Satupah pergi umroh. Namun saat pengajuan rekening atas nama Satupah, pihak bank menolaknya. Alasannya ibu Satupah sudah memiliki rekening bank.

“Tahu seperti itu, saya minta print out ke pihak bank dan di ketahui Ibu Satupah penerima BPNT. Nominalnya Rp 1.100.000 per/tahun, tapi tidak pernah di terima,” ungkap Supriyadi, saat di konfirmasi beberapa media setempat, Sabtu (20/4/2024).

Supriyadi menambahkan, selama ini yang ia ketahui bahwa ART-nya tak pernah pegang kartu ATM bank tertentu.

“Bu Satupah ini tidak pegang kartu ATM. Lalu saya antar bu Satupah lapor ke Polresta Sidoarjo, tanggal 4 Juli 2022 dan terbit(LP),” katanya.

Laporan tersebut, sambung Supriyadi, sudah di tindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo dengan memanggil pihak desa dan kecamatan. Namun meski demikian, Supriyadi masih berharap Kementerian Sosial (Kemenso) turun tangan mengurai persoalan ini.

“Tolong Bu Risma (Menteri Sosial, red) membantu Bu Satupah. Beliau orang tak punya, tolong di bantu agar rasa keadilan ini ada,” ujar Supriyadi.

“Masalah di Trosobo tidak cuma soal BNPT saja. Tapi penyaluran BLT yang juga katanya ada potongan Rp 50 ribuan. Ada juga laporan dari penerima BLT yang tak dapat undangan. Sehingga bantuan tak di terimanya,” tambahnya.

Sementara di konfirmasi, Satupah mengaku, tidak pernah menerima bantuan dari Pemerintah. Termasuk jenis bantuannya apa dan darimana asalnya. Ia pun tak paham, jika namanya sebagai penerima BPNT dari Kemensos sudah tercantum sejak tahun 2018-2020 lalu. Satupah mengaku pernah menerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp.200 ribu.

“Saya tidak tahu soal bantuan pangan non tunai. Pihak desa juga tidak pernah memberi tahu saya. Selama ini saya hanya dapat BLT sebesar Rp200 ribu. Itu saja,” jelas Satupah.

BNPT Tersalur 2018-2019 Berupa Sembako

Trrpisah, Kepala Desa Trosobo, Taman Sidoarjo, Heri Achmadi, menyatakan tidak paham secara detail soal adanya warga yang tak terima BPNT, meskipun dirinya mengetahuinya. Mengingat pada tahun tersebut, sambung Heri, ia belum menjabat sebagai kepala desa (Kades)Trosobo.

“Persoalan BPNT itu bergulir sejak 2018. Saat itu saya belum jabat Kades. Informasi yang saya dari Samsuri, Kasi Kesra Kelurahan Trosobo. Katanya Bu Satupah itu dapat BPNT Daerah bukan dari APBN,” ungkap Heri Achmadi, di kantor desa.

Ia menambahkan, semua data keluarga penerima manfaat(KPM) yang telah di ajukan telah mendapatkan BPNT. Menurutnya, tugas perangkat desa hanya menyalurkan ke KPM. Kemudian untuk bantuan beras berasal dari Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, di salurkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

“Pihak desa hanya menerima dan menyalurkan bantuan beras itu. Untuk tiap orang dapat 10kg perbulan. Ada 14 orang yang menerima bantuan di Trosobo. Itupun terimanya bukan satu tahun tapi 10 bulan,” urainya.
Prosedur penyaluran bantuan, sambung Heri, pihak RT maupun RW setempat yang lapor ke desa, warga mana yang berhak menerima bantuan.

Samsuri Kasi Kesra Kelurahan Trosobo menegaskan, bahwa Satupah ini tercatat sebagai penerima BPNT dari APBD Sidoarjo, sesuai pengajuan data KPM awal. Penyaluran bantuannya di kordinasikan oleh TKSK dan pihak desa yang menyalurkannya.

“Perlu di garisbawahi, sampai saat ini pun tidak tahu siapa yang pegang ATM itu. Pihak TKSK Kecamatan dan pihak desa sama sekali tidak pegang ATM,” kata Samsuri.

Ia-juga menegaskan bahwa jumlah bantuan sejatinya bergulir selama 10 bulan, bukan setahun. Perbulan-nya KPM menerima sembako beras 10kg. Nominalnya sekitar Rp110 ribu.

“Kalau untuk bu Satupah ini, sudah menerima Sembako tahun 2018 dan 2019, sesuai pengajuannya dua kali. Sedang 2020, seluruh KPM sudah tidak dapat bantuan,” tegasnya.(sei/ r6)

Loading...

baca juga