D-ONENEWS.COM

Bertanya Soal Skema Pendidikan Sistem Tatap Muka Ke Dispendik Yang Jawab Sekkota, AH Thony Menyayangkan Ini

Foto: AH Thony Wakil Ketua DPRD Surabaya

Surabaya,(DOC) – Sejumlah anggota Komisi D DPRD kota Surabaya mengeluhkan sikap Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya yang tak merespon ajakan  koordinasi soal skema proses belajar mengajar di sekolah yang rencananya akan dimulai pada 13 Juli mendatang.

Wakil Ketua DPRD kota Surabaya, AH Thony yang menerima keluhan sejumlah anggota Komisi D menyayangkan sikap Dispendik itu, karena skema pelaksanaan proses belajar mengajar dengan sistem tatap muka pasca pandemic Covid-19 ini, harus dipersiapkan matang.

“Sikap itu sangat disayangkan, Kalau memang Dispendik sudah memiliki skema itu, kenapa tidak dikoordinasikan dengan legislative. Mereka kan bisa mengkoreksi, kalau ada yang perlu dikoreksi,” ungkap AH Thony, Sabtu(27/6/2020).

Penasehat partai Gerindra Surabaya ini menjelaskan, bahwa proses belajar mengajar dengan sistem tata muka ini, sungguh mengkhawatirkan segala resikonya. Ia menambahka, protokol kesehatannya harus benar-benar di jaga, agar para siswa tidak tertular atau menjadi carrier virus corona.

Ia mengakui jika sekarang sudah terbit Peraturan Wali Kota (Perwali) nomer 24 soal masa transisi normal baru. Namun hal itu, bukan  berarti virus corona sudah hilang. Sehingga perlu di waspadai dan dipikirkan secara detail soal skema penerapan sistem belajar mengajar dengan bertatap muka. Bagaimana kelasnya, lingkungan sekolah, termasuk cara mengindetifikasi siswa yang berasal dari berbagai tempat.

“Saya berpendapat sudah cocok pakai sistim daring (online,red). Tapi ketika ada kabar atas dorongan dari pihak tertentu, bahwa pada 13 Juli nanti, proses pendidikan belajar mengajar dengan tata muka dilaksanakan, Ini sangat mengkhawatirkan. Untuk itu teman-teman Komisi D ingin melakukan koordinasi dengan Dispendik soal skema protokol kesehatannya nanti,” jelas pria yang dulu pernah maju sebagai Calon Wakil Wali Kota Surabaya ini.

Di dorong dengan rasa ke khawatiran yang begitu besar, lanjut Thony, pihaknya akhirnya menghubungi Sekretaris Kota (Sekkota) Hendro Gunawan, untuk menanyakan soal skema proses belajar mengajar melalui sistem tatap muka. “Alhamdulillah, Pak Sekkota (Hendro) merespon dengan baik,” ujarnya.

Dalam koordinasinya melalui handphone, kata Thony, Sekkota memberikan gambaran bahwa proses belajar mengajar dengan sistem tatap muka masih belum dapat dilaksanakan pada 13 Juli nanti. Menurut Sekkota, lanjut Thony, Surabaya masih menggunakan sistem daring untuk menggelar proses pendidikan sekolah. Hal ini sesuai sains dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemedikbud) RI.

“Ini jawaban yang melegakan. Lalu saya juga sampaikan sikap Dispendik ke Sekkota dan langsung ditindaklanjuti. Tak lama kemudian Kepala Dispendik WA(Whatsapp,red) saya dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang saya lontarkan. Cuma jawaban soal skema pendidikan kurang pas bagi saya.” Pungkas Thony.(robby)

Loading...

baca juga