
Padahal, keluhan warga itu masalah mudah yang membutuhkan kecepatan penyelesaian solutif. Namun tak tidak bisa di kerjakan karena tidak ketemu dengan lurah, camat, dan kepala dinas.
“Karena itulah, sejak Jumat ini, mulai pukul 13.00-16.00 WIB, lurah, camat dan Kepala dinas harus menerima keluhan masyarakatnya. Kalau dalam satu minggu tidak ada solusi solutif, maka bisa langsung ketemu saya di Balai Kota Surabaya. Karena saya juga akan siap menerima aduan warga setiap hari Sabtu mulai pukul 09.00-12.00 WIB,” jelas Wali Kota Eri.
Wali Kota Eri membenarkan bahwa beberapa permasalahan yang muncul dari warga yakni terkait dengan perkampungan, MBR dan meminta pekerjaan. Tapi keluhan yang paling banyak dari warga, yaitu soal ijazah SMA/SMK sederajat yang minta di tebuskan dan di ambilkan.
Ia menambahkan, persoalan tebus ijazah, Pemkot Surabaya sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Pemprov Jatim. Sehingga di harapkan tidak ada masalah lagi soal ijazah di tahan.
“Ada pula yang mengeluh butuh pekerjaan. Bahkan, ada beberapa orang yang mengatakan tidak mau dimasukkan ke MBR, tapi dia juga butuh pekerjaan. Nah, kerjaannya apa? Kita punya aset yang bisa dimanfaatkan oleh mereka, ada pula yang akan kerja jadi tukang jahit dan padat karya lainnya,” kata dia.
Meskipun temu warga ini akan berlangsung rutin setiap hari Sabtu, namun cak Eri meminta keluhan masalah yang sama tidak di ulang lagi pada pertemuan berikutnya. Mengingat masalah yang sudah muncul itu, sebenarnya bisa selesai di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Karena saya berharapnya semua masalah berhenti di kelurahan. Kalau tidak bisa kelurahan ya kecamatan, kalau tidak bisa lagi baru ketemu saya langsung di Balai Kota ini. Tapi semakin banyak yang ketemu saya, masalahnya berarti tidak selesai di lurah dan camat. Itu berarti kinerja lurah dan camat perlu di evaluasi,” tegasnya.
Selain itu, ia berharap berbagai masalah warga sebaiknya tidak perlu di laporkan hingga ke tingkat kepala daerah.
Jika bisa di selesaikan di lurah dan camat. Kalau bisa diselesaikan di lurah dan camat, maka warga tidak perlu susah ke Balai Kota Surabaya. Menurut Eri karena lurah dan camat itu merupakan kepanjangan tangan dari Wali Kota Surabaya.
“Kalau tidak solutif sebagai seorang pejabat, tidak aplikatif dan komunikatif ya ngapain jadi pejabat. Tapi ini akan kita lihat dari kontrak kinerja mereka untuk satu tahun ke depan,” pungkasnya.(hm/r7)