D-ONENEWS.COM

Hearing dengan Kejagung, Anggota Fraksi Demokrat Kritik Kejaksaan Yang Ikut Permainan Proyek

Jakarta,(DOC) – Anggota Fraksi Demokrat DPR RI, Benny K Harman mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk memperbaiki kinerja kejaksaan – kejaksaan di daerah.

Disampaikan saat hearing di Komisi III DPR RI, yang disiarkan youtube resmi DPR RI, Benny mengungkapkan data keluhan yang diterimanya, bahwa banyak jaksa-jaksa di daerah yang menerima pekerjaan proyek-proyek dari pemerintah, agar kinerja pejabat tidak diawasi secara ketat.

“Kami Ketika mengunjungi daerah-daerah, mendapatkan banyak keluhan mengenai prilaku teman-teman (kejaksaan) kita yang masih ikut-ikut dalam permainan proyek. Dia adalah jaksa, apalagi APBN ini. Ya titip proyek, ada pengusahanya melalui jaksa titip proyek ini, kalau enggak ya di TSK kan,” beber Benny dalam hearing tersebut.

Ia menambahkan, bahwa di daerah-daerah, para penegak hukum mendapatkan alokasi sekian persen dari nilai proyek. “Supaya apa, supaya aman, kalau enggak, tahulah konsekuensinya,” tambahnya.

Keluhan soal titipan proyek ini, kata Benny, banyak terjadi di daerah-daerah yang mendapatkan alokasi dana APBN cukup besar untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, air minum bersih dan sebagainya.

Ia juga mengkritik soal penanganan kasus korupsi di daerah-daerah, seringkali yang menjadi masalah itu adalah perhitungan kerugian keuangan negaranya.

“Temuan BPK, tidak punya temuan. Hasilnya jelas clean ya clear. BPKP juga tidak ada temuannya. Karena BPKP tidak ada temuan kerugian negaranya, BPK juga tidak ada, lalu teman-teman kita kejaksaan itu,  datang ke Lembaga-lembaga semacam politeknik untuk menghitung kerugian negara. Ini jadi soal dipenanganan kasus korupsi,” urainya.

“Lebih lucu lagi, belum ada perhitungan kerugian keuangan negaranya, sudah ditetapkan sebagai tersangkanya,” imbuhnya.

Ia menyatakan, bahwa setiap kasus korupsi, unsur kerugian negara itu sangat mutlak, jika tidak akan menjadi persoalan. Bukan hanya di kejaksaan saja, kata Benny, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun juga pernah di persoalkan dalam penanganan kasus korupsi terhadap seorang pejabat yang tidak ditemukan unsur kerugian keuangan negara.

“Dulu, kalau teman-teman masih ingat, saya mempersoalkan itu. Lain halnya dengan OTT ya, silahkan saja kalau operasi tangkap tangan. Tapi dalam kasus-kasus pengelolaan APBN, seringkali tidak jelas ujung pangkalnya, mungkin karena faktor-faktor itu,” tandasnya.

Ia menyebut, seringkali pejabat ditetapkan tersangka terlebih dahulu, setelah itu barang buktinya baru dicar, t ermasuk pemeriksaan yang berkaitan dengan kerugian keuangan negaranya. Akibatnya banyak pejabat yang disandera oleh penegak hukum menjadi tersangka(TSK) bertahun-tahun tanpa ada penyelesaian.

Dirinya berharap Kejagung RI melakukan audit secara keseluruhan soal penanganan kasus korupsi dilingkungan kejaksaan. Bahkan dirinya meminta Kejagung bersikap tegas dalam menangani persoalan ini.

“Kasus korupsi kita ini berulang tahun TSK nya. Tidak salah kalau Kejagung melakukan audit secara keseluruhan dilingkungan kejaksaan. Saya yakin masih banyak sekali yang saat ini  menggantung,” katanya.

Ia juga mengapresiasi kinerja Kejagung RI yang bekerja independen tanpa tercampuri dengan urusan politik.

Sementara menanggapi pernyataan itu, Kepala Kejagung RI ST Burhanuddin, berencana akan menyisir perkara penaganan kasus korupsi dilingkungan kejaksaan, terutama di daerah-daerah. Ia berharap Komisi III DPR RI memberi dukungan sepenuhnya.

“Kami memang akan menyisir penangan korupsi ini. Baru saja saya mencopot Kajari karena temuan itu. Saya serius menangani jaksa yang main proyek dan mohon masukkan data dari DPR RI kalau ada temuan-temuan,” katanya.(r7)

Loading...

baca juga