D-ONENEWS.COM

Kalah Judi Slot, Suami Nekat Aniaya Istri Hingga Terluka

Lumajang, (DOC)-Seorang suami di Kabupaten Lumajang tega melakukan penganiayaan terhadap istrinya hanya gara-gara kalah bermain judi slot.

Akibat tindakan kejam sang suami. korban menderita luka memar bagian tubuhnya setelah dianiaya secara fisik, mulai dari dipukul, diinjak, hingga dicekik.

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dialami korban terjadi pada Jumat 4 Agustus 2023 saat ini tengah ditangai Polres Lumajang.

Video kasus kekerasan dialami korban hingga viral di media sosial. Di dalam video tersebut seorang pria dengan mengucapkan kata-kata logat Jawa mengancam dan membunuh.

“Ndak ada wes mbak e, tak bunuh wes mbak e,” kata pria tak lain suami korban.

Korban yang menjadi sasaran penganiayaan ini adalah Afriska Putri (27) dan Suaminya sendiri, Muhammad Mahin, yang berusia (31).

Menurut Afriska, kejadian itu saat suami sedang bermain judi slot online, karena di duga kalah, tiba-tiba amarahnya meledak dan memukuli istrinya.

Saat itu juga ada seseorang yang hendak mengirim dana top up tetapi tidak bisa. Kemudian ia meminjamkan handphone korban untuk transaksi itu tidak juga berhasil.

“Top up lewat aplikasi, tetapi tidak bisa. Pinjam handphone saya tetap tidak bisa juga, sampai akhirnya dia emosi memukuli saya pakai gelas kaca, diinjak, dicekik, dan ditendang sampai diancam mau dibunuh juga,” ucap Afriska.

Dengan nada emosi dan marah, pelaku mengucapkan kata cerai kepada korban.

“Dia bilang mau cerai dari saya, kedua berkata lagi saya pun ikut marah. Akhirnya Saya diusir itu,” jelasnya.

Merasa telah diusir dengan ucapan cerai itu, korban pun langsung mengemasi pakaian dan hendak kembali ke rumah orang tuanya. “Saya sempat di sekap sama suami saya,” katanya

Merasa tidak kuat menghadapi kelakuan suaminya, korban langsung kabur lewat pintu belakang, dan lari ke rumah tetangga.

“Tetangga saya lapor ke Kepala Desa, kemudian kepala desa melaporkan ke Polsek Padang,” ungkapnya.

Pihak kepolisian saat ini telah menetapkan pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO). Kasusnya telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lumajang. (Imam)

Loading...

baca juga