D-ONENEWS.COM

Oknum Pesilat yang Keroyok Warga di Surabaya Tetap Jalani Proses Hukum

Surabaya, (DOC) – Pelaku penganiayaan termasuk anggota pesilat yang melakukan pengeroyokan di Jalan Tunjungan tetap menjalani proses hukum dan di tahan.

Mereka di amankan Polrestabes Surabaya, dan kini para pelakunya di tahan dalam penjara di Mapolda Jatim. Meski masih anak-anak, proses hukum terus berjalan

“Proses hukum akan terus berjalan, sesuai arahan Kapolrestabes dan Kapolda Jatim, untuk yang anak-anak tidak bisa restorasi justice (RJ). Semua pelakunya kini di tahan di Polda Jatim,” kata AKBP Hendro Sukmoro Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (26/1/2024).

Ke enam pelaku pengeroyokan di Jalan Tunjungan itu yakni, MAJ asal Suruh Kabupaten Sidoarjo, NAF (di bawah umur), asal Suruh RT 016 RW 004 Desa Suruh Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo, SSN (di bawah umur) asal Gading Sekolahan Balai Surabaya, WF (di bawah umur) asal Gading Sekolahan Balai Surabaya.
Sementara MGP asal Taman Puspa Anggaswangi Sidoarjo IA, asal Desa Sidokepung RT 030 Buduran Kabupaten Sidoarjo.

AKBP Hendro menjelaskan, Pada 14 Januari 2024 perguruan silat IKSPI memperingati anniversary ke-44 dengan titik kumpul di lapangan Banyuurip Surabaya.

Dengan adanya perayaan tersebut kelompok dari Sidoarjo dan Surabaya yang berjumlah sekitar 14 orang melakukan konvoi untuk merayakan anniversary IKSPI.

“Saat konvoi mereka menggunakan atribut IKSPI dan bertemu di lokasi Jalan Flyover Pasar Kembang Surabaya. Kemudian mereka sepakat untuk melintasi dengan mengambil rute di Jalan Kedungdoro – Praban – Tunjungan,” terang Hendro.

Pada saat melintasi Jalan Tunjungan, salah satu pelaku melihat ada dua orang (korban) yang menggunakan hoodie hitam, yang berlogo mirip dengan salah satu perguruan silat selain IKSPI.

Rombongan konvoi tersebut melakukan pengeroyokan terhadap dua orang (korban) dengan menggunakan palu dan pukulan tangan kosong hingga korban di seret dan hoodie yang di pakai salah satu korban di lepas paksa dan di bawa oleh salah satu pelaku.

Atas perbuatan para pelaku, kedua korban mengalami luka pada beberapa bagian kepala dan tubuhnya, hingga berlumuran darah, dan harus menjalani penanganan medis secara intensif.

Berikut peran para pelaku pengakuannya kepada polisi. Tersangka MAJ, melakukan pemukulan dengan menggunakan palu, sebanyak 4 kali kepada korban. NAF melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong sebanyak 4 kali. SSNR, melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan kosong sebanyak 1 kali. Sedangkan WF, membantu melakukan kejahatan yang berperan membonceng SSNR.

Untuk MGP, menyeret korban kemudian mengambil hoodie warna hitam milik korban dan IA, membantu melakukan kejahatan yang berperan membonceng dengan MGP. (ang)

Loading...

baca juga