Surabaya,(DOC) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan hasil rapat evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Surabaya Raya.
Dalam rapat evaluasi yang dihadiri oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin dan Bupati Gresik Sambari, telah memutuskan, bahwa PSBB yang sudah memasuki tahap ketiga ini, sepakat untuk tidak diperpanjang.
“Perpanjangan PSBB inikan dua kali. Perpanjang pertama, perpanjang kedua. Jika tidak perpanjangan maka PSBB sudah berakhir tanpa ada pencabutan keputusan. Selanjutnya kewenangan ada pada bupati, wali kota, kabupaten kota,” ungkap Gubernur Khofifah saat membacakan hasil keputusan rapat evaluasi PSBB di gedung negara Grahadi, Senin(8/6/2020).
Gubernur Khofifah menambahkan, keputusan berakhirnya PSBB untuk wilayah Surabaya Raya ini, merespon usulan daerah-daerah yang menginginkan perekonomian bergerak dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Selanjutnya, kata Khofifah, penanganan bencana Covid-19 menjadi tanggung jawab daerah masing-masing.
“Kita dalam rapat kali ini, sepakat untuk tidak memperpanjang PSBB, maka konsekuensi dan tanggung jawab dalam menangani bencana yang ada di Pemkab dan Pemkot, apabila Pemkab dan Pemkot meminta bantuan, dapat meminta bantuan ke provinsi,” tandas Khofifah.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam kesempatan itu mengaku belum mengetahui istilah yang digunakan untuk penanganan Covid-19 tanpa penerapan PSBB. Mengenai pengenaan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, lanjut Wali Kota Risma, masih belum bisa diberlakukan karena harus diatur dalam peraturan daerah (Perda).
“Kami belum tahu nanti keputusannya masa transisi atau tatananan normal baru, itu kami sedang membuat draft dan tadi disampaikan oleh pak bupati Gresik, saat kami membuat draft kami mengacu apa?,” kata Wali Kota Risma.
Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin mengatakan, penerapan PSBB Jilid tiga sudah berakhir dan tahapannya sekarang “New Normal Life”. Hal ini merupakan kearifan lokal di tiga daerah (Surabaya,Sidoarjo,Gresik) yang selama 6 minggu telah menerapkan PSBB.
“Kalau di Sidoarjo jelas, kami akan memperkuat Kampung Tangguh hingga ditingkat RW dan di desa-desa untuk memutus mata-rantai penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Sambari mengaku siap menerapkan tahapan New Normal untuk wilayah Gresik. Bahkan draft aturan sudah disusun 95 persen, dan kini tinggal menetapkan sanksinya bagi pelanggar protokol kesehatan.
“Gresik sudah siap new normal, tinggal menunggu keputusan saja. Kalau draft sudah 95 persen dan sanksi menunggu arahan saja,” kata Sambari sebelum rapat evaluasi penerapan PSBB Surabaya Raya dimulai.
Rencananya, Selasa(9/6/2020), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan memanggil kembali tiga kepala daerah (Surabaya, Sidoarjo, Gresik) untuk membahas soal draft aturan pasca berakhirnya penerapan PSBB Surabaya Raya.
Rapat koordinasi yang nantinya akan diikuti oleh Forpimda Jawa Timur, berlangsung sesuai jadwal yang berbeda yaitu, Sidoarjo pada pukul 13.00 WIb, Gresik pukul 15.00 Wib dan Surabaya pada pukul 18.00 Wib.(div)