Pemkot Surabaya Terbitkan SE Ramadhan, Pelaksanaan Ibadah hingga Industri Hiburan Diatur Didalamnya
Surabaya, (DOC)-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 100.34/ 7055/ 436.8.6/ 2023 tentang Pelaksanaan kegiatan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri