D-ONENEWS.COM

Tidak Mendapat BLT, Ratusan Warga Desa Dawuhan Wetan Demo Kantor Pemkab Lumajang

Lumajang, (DOC) – Ratusan warga Dusun Blukon Persil, Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang menggelar aksi damai didepan kantor Pemkab Lumajang, Selasa (27/12/2022).

Warga menuntut terkait bantuan BLT BBM yang dikembalikan ke Kantor Pos secara sepihak oleh pihak desa.

Mereka juga menuntut agar nama nama penerima BLT BBM yang dicoret oleh pihak desa/ kasun karena dianggap tidak berhak sebagai penerima, dikembalikan ke Kantor Pos.

Dalam aksinya sejumlah warga membawa poster berisi Warga Dawuhan Wetan menuntut keadilan dan hak kami terkait BLT BBM yang terivikasi oleh pihak desa. Selain itu warga juga meminta kepada Bupati Lumajang usut tuntas bantuan BBM secara sepihak

“Kami ini orang orang yang berhak menerima BLT BBM tapi mengapa kok dicoret. Bahkan ada yang namanya dicoret sebagai penerima BLT BBM karena dianggap meninggal dunia. Padahal orangnya masih hidup. Kenapa ditulis meninggal,” ujar Samsul Arifin Penanggung Jawab Aksi.

Menurutnya, ada sekitar 215 warga yang seharusnya menerima bantuan sosial. Baik itu PKH, BPNT maupun bantuan sosial lainnya sampai saat ini tidak mendapat bantuan apapun.

Samsul Arifin menceritakan, awalnya warga mendapatkan surat undangan dari Dinas Sosial kabupaten Lumajang terkait penerimaan BLT BBM. Namun surat itu tidak diserahkan ke warga oleh pihak desa.Namun kemudian dikembalikan ke kantor pos oleh selaku penyalur bantuan.

“Bulan September kita tidak dapat bantuan apa-apa, karena selama 4 bulan sudah dilakukan pemblokiran atas pengajuan desa,” terangnya.

Lanjut dia, warga juga kecewa karena ada salah satu warga yang dicatat telah meninggal dunia oleh pihak Desa atas nama Ngatmini. Padahal orang tersebut masih hidup dan kondisi sehat.

“kami akan berencana akan menggelar aksi jilid 3, apabila hak-haknya tidak segera dikembalikan,” ujarnya.

Dalam aksi demo, ada lima tuntutan yakni meminta kepala desa Dawuhan wetan untuk mengganti Hak warga terkait bantuan BLT BBM tahap pertama yang undangannya dikembalikan ke kantor pos secara sepihak. Meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Lumajang untuk memerintahkan kepada Dinas Sosial untuk membuka kembali 215 warga yang sudah terblokir tanpa konfirmasi ke warga masyarakat.

Kemudian meminta kepada Bupati dan wakil Bupati untuk menonaktifkan kepala desa dan perangkat desa yang sudah mendzolimi rakyat. Meminta Polres Lumajang untuk segera mengusut tuntas masalah terkait penyelewengan atas pemalsuan data warga yang orangnya masih hidup tapi diverifikasi meninggal oleh Pemdes, dan kepala Deda harus bertanggung jawab atas kesalahan perangkat yang sangat merugikan masyarakat.

Dalam aksinya warga diminta untuk masuk ke kantor Bupati Lumajang untuk melakukan dialog.

Sekda Bakal Panggil Camat dan Kades Dawuhan Wetan. Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono menyampaikan pihaknya akan memanggil Camat dan Kepala Desa untuk segera mengumpulkan musyawarah desa.

Tujuan agar melakukan verifikasi ulang kepada 215 warga yang belum mendapatkan bantuan BLT BBM. “Apakah yang bersangkutan masih dalam proses penerima bantuan atau tidak. Termasuk warga yang dicatat telah meninggal, sehingga tidak dapat bantuan,” katanya.

Setelah melakukan musyawarah desa, dan membuat berita acara kemudian diusulkan kepada Bupati. “Nanti bupati akan mengusulkan kepada Menteri Sosial untuk membuka kembali rekening warga Dawuhan Wetan penerima bantuan sosial,” terangnya. (Imam)

Loading...

baca juga