D-ONENEWS.COM

Usulan DPRD: Kinerja Setahun Tak Bagus, Sekda Bisa Diganti

Surabaya,(DOC) – Seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, telah memasuki tahapan test lanjutan. Terdapat 3(tiga) nama calon yang lolos administrasi pasca pendaftaran yang telah di buka 4 hari sejak tanggal 2 Januari 2023 lalu.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M Fikser, pengumuman seleksi administrasi di laksanakan pada 9 Januari 2023 lalu.

“Jadi terkait Sekda Kota Surabaya saat ini sudah ada tiga (calon) dalam proses seleksi. Pertama adalah Pak Ikhsan Inspektur Surabaya, Pak Lilik Kepala DSDABM Surabaya dan Pak Rachmad Basari Kepala BKD Surabaya,” katanya, Senin(16/1/2023).

Ketiga calon telah memenuhi syarat administrasi. Mulai dari jenjang jabatan Eselon II, pendidikan akademik, hingga telah lulus mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat II atau yang setara.

“Dan itu semua (tahapan seleksi) di lakukan oleh Tim Pansel. Jadi kewenangan dari tim Pansel. Mudah-mudahan juga proses ini berjalan dengan target atau waktu yang di tetapkan,” ujarnya.

Salah satu kandidat Sekda, lanjut M Fikser, memang menyandang gelar Doktor atau strata 3 (S3). “Kalau jenjang pendidikan formal di Pemkot. ASN (aparatur sipil negara) banyak yang S-3 Tapi tidak semua diklat Pim 2 dan eselon 2,” tegasnya.

Mantan Kabag Humas ini menjelaskan, selanjutnya ketiga calon mengikuti tes lanjutan yang berlangsung pada Minggu(15/1) dan Senin (16/1) hari ini. Testnya soal penulisan makalah dan wawancara. Pengumuman di gelar pada 17 Januari mendatang.

“Sebelumnya sudah di buka untuk umum, namun yang daftar tiga dari internal kita (Pemkot Surabaya). Karena dari awal buka, dari luar belum ada masuk, karena mungkin terkait administrasi dan lain-lain. Sehingga yang tiga itu kemudian di seleksi secara administrasi dan maju pada tahap selanjutnya,” pungkasnya.

Jabatan Sekda Tak Harus Menunggu 3 Tahun

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti berharap test seleksi Sekda harus berjalan cermat, agar menghasilkan sosok yang kemampuannya mumpuni.

“Maka dari itulah seleksi harus dengan sangat cermat, untuk menentukan sosok birokrat dengan SDM yang memang punya kemampuan problem solving. Bisa mengayomi, kemudian membangun budaya birokrasi yang produktif, dan juga menyenangkan,” kata Reni di gedung DPRD Surabaya.

Ia mengatakan, Sekda merupakan jabatan birokrasi, yang tugasnya membantu memperlancar jalannya pemerintahan. Misalnya kepadatan penduduk, persoalan banjir, kepadatan lalu-lintas, pengentasan kemiskinan.

“Harapan masyarakat Surabaya semakin tinggi,” katanya.

“Selain itu, Sekda bisa menjadi dirijen semua OPD, membangun budaya organisasi. Sehingga timbul suasana kerja yang baik, saling bersinergi untuk menciptakan kebersamaan,” imbuh Reni.

Mengenai masa jabatan Sekda yang akan di berlakukan maksimal 3 tahun, lanjut Reni, hal itu merupakan kewenangan Wali Kota sepenuhnya. Termasuk penentuan sosok Sekda itu di ganti atau tidak.

“Tidak ada yang membatasi kewenangannya. Tapi saya lebih melihat pada kemampuan. Jadi misalnya dalam satu tahun tidak bagus ya tidak usah nunggu 3 tahun untuk di ganti. Sehingga Wali Kota perlu melakukan evaluasi tiap tahun, seperti yang di lakukan terhadap pejabat OPD,” tandasnya.

Reni berpendapat bahwa pembatasan masa jabatan 3 tahun, menjadi kesempatan yang di berikan Sekda agar berinovasi. “Ada juga sisi positif ketika jabatan 3 tahun. Yaitu inovasi kita memberi kesempatan untuk membangun inovasi,” pungkas Reni.(r7)

 

Loading...

baca juga