D-ONENEWS.COM

Yusril Bela Nasib Guru Honorer ke MA RI, Siapkan 1,5 Juta Kasus Untuk Gugat Permenpan RB

Jakarta,(DOC) – Advokat yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, turut memberikan pendampingan hukum kepada guru-guru hononer se-Indonesia yang nasibnya hingga kini tak menentu.

Yusril siap mempersidangkan 1,5 juta kasus persoalan guru honorer ke Mahkamah Agung (MA) RI. Bahkan dirinya meminta MA untuk membatalkan Peraturan Menpan RB yang membatasi usia pengangkatan guru honorer.

Menurut Yusril, berdasarkan SK Menpan RB para guru honorer yang berusia di atas 35 tahun tidak bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Meskipun masa pengabdian mereka sebagai karyawan honorer sudah belasan tahun.

“Peraturan inilah yang membuat ratusan ribu guru honorer tak jelas nasibnya,” kata Yusril, saat berada di gedung MA RI, Kamis(29/11/2018).

Yusril mengaku akan dibantu oleh 2(dua) advokat yunior, yakni Gugum Ridho Putra dan Firmansyah, yang telah mengajukan uji materil ke MA.

“Saya membantu guru honorer karena merasa iba dan kasihan kepada mereka sebagai sesama warga bangsa. Ada diantara mereka yang jalan kaki ke Jakarta untuk demo di depan Istana Negara,” tambahnya.

Ia menambahkan, apabila gugatan mereka di kabulkan oleh MA dan peraturan Menpan RB itu pada akhirnya di cabut, maka suka atau tidak suka, pemerintah harus mengangkat semua para guru hononer tanpa lagi dibatasi usai.

“Karena nasib mereka terlunta-lunta, saya turun tangan untuk membantu. Saya ini lawyer pasangan calon Presiden Jokowi Ma’ruf Amin. Tapi itu sama-sekali tidak menghalangi niat saya untuk setia membela kepentingan rakyat,” tegas Yusril.(Chaerul/yun/r7)

Loading...

baca juga