D-ONENEWS.COM

Dispenduk Capil Gelar Rekam E-KTP di Empat Sekolah Mulai Minggu Depan

dok

Surabaya,(DOC) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya terus melakukan percepatan perekaman e-KTP. Di bulan Agustus ini, Dispendukcapil akan melakukan perekaman e-KTP bagi pelajar di SMA berusia 16 tahun ke atas yang tahun 2018 sudah berusia 17 tahun.

“Harapannya mereka bisa melakukan pengurusan dokumen seperti SIM atau urusan melamar kerja,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Suharto Wardoyo saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa(7/8/2018).

Anang – sapaan akrabnya mengatakan, pada saat perekaman e-KTP di sekolah-sekolah, pelajar diminta  membawa fotocopy kartu keluarga. “Kalau ada pelajar yang tidak membawa KK, bisa menyebutkan nama dan tanggal lahirnya saja,” tuturnya.

Menurut Anang, perekaman di sekolah-sekolah mulai dilakukan tanggal 13 hingga 16 Agustus 2018 dengan menyasar empat sekolah. “SMA 19 (13 agustus), SMAN 18 (14 agustus), SMAN 5 (15 agustus) dan SMA Muhamadiyah 2 Pucang (16 agustus),” urainya.

Sebelumnya, pihak Dispendukcapil sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melakukan perekaman e-KTP bagi pelajar yang berusia 16 tahun. “Minggu depan sudah dimulai dan yang jelas tidak menggangu jam pelajaran anak-anak,” jelas Anang.

Ke depan, tidak hanya pelajar SMA saja yang akan melakukan perkaman e-KTP, tetapi pelajar SMK juga akan mendapatkan fasilitas semacam ini. “Belum dijadwalkan, untuk sementara pelajar SMA dulu,” tegas mantan Kabag Hukum itu.

Nantinya, apabila cetakan e-KTP sudah selesai, para pelajar SMA bisa mengambil di kantor Dispendukcapil atau kecamatan terdekat.(hm/r7)

Loading...