D-ONENEWS.COM

Pelaku Curanmor Pasirian Lumajang Tertangkap

Lumajang,(DOC) – Beraksi di 13 Tempat Kejadian Perkara(TKP), Kholik(26), asal Desa Sepiturang, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur, berhasil di ringkus anggota Reskrim Polsek Pasirian, Selasa(1/9/2015) lusa kemarin.

Kapolsek Pasirian AKP Sudarminto mengatakan, pelaku berhasil di tangkap anggota Reskrim di area makam yang ada di Desa Selok Awar-awar. Pelaku tersebut telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra nopol N 2859 YT milik Arif Rahmat Yusuf (19) waga Dusun Kedungpakis, Kecamatan Pasirian.
“Pada tanggal 15 Juli lalu korban melaporkan kehilngan sepada motornya saat endak di pakir pasar hewan di Desa Condro, Kecamatan Pasirian,”katanya, Kamis(3/08/2015).

Dari hasil pemeriksaan awalnya pelaku sudah melakukan aksinya empat kali mencuri sepeda motor, namun setelah di kembangkan lagi pelaku ini sudah tiga belas kali mencuri motor, sekitar Pasirian dan Tempeh.

“Setiap melakukan aksi kejahatannya pelaku ini mengincar sepeda protolan, soalnya, kebanyakan orang-orang pun tidak terlalu memerhatikan kendaraannnya,”terang AKP Sudarminto.

AKP Sudarminto menambahkan, dari keterangan pelaku, motor hasil curiannya itu, tidak langsung dijual, tapi dipreteli terlebih dahulu. Harga motor curian tersebut, dipatok sekitar Rp 1juta lebih.  “Kemudian uangnya hasil jualanya digunakan untuk foya-foya, minum-minuman,” imbuhnya.

Kini tersangka mendekam di sel Tahanan Maposek Pasiria dan di jerat pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(im/r7)

Loading...