D-ONENEWS.COM

Tim Patroli Gabungan Berhasil Bongkar Mafia Ilegal Loging di Lumajang

Lumajang,(DOC) – Hasil kerja keras tim gabungan Perhutani dan Jajaran kepolisian Polres Lumajang berhasil mengamankan sejumlah komplotan pelaku ilegal loging dan barang buktinya.

Kepala Perhutani SKPH Lumajang KPH Probolinggo Mukhlisin S.Hut, merasa geram dengan ulah yang sejauh ini dilakukan oleh segerombolan Para Pelaku Ilegal loging yang tergolong licin tersebut, namun berkat kerja keras semua pihak temasuk aparat Kepolisian operasi yang dipimpin langsung tersebut membuahkan hasil maksimal dengan mengungkap jaringan ilegal loging yang terkenal licin dan sering melakukan pembalakan serta sistematis.

“Hasil dari giat Patroli Gabungan -Patgab yang dilakukan berhasil meringkus Pelaku Ilegal logging dan Penadahnya di Wilayah RPH Bago BKPH Pasirian,” ujarnya, MInggu(3/6/2018).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut informasi dari Masyarakat yang apresiatif, pengintaian yang dilakukan oleh Petugas mulai Hari Sabtu Tanggl 02 Juni 2018 sampai dengan Pukul 22.30 WIB hingga hari minggu tanggal 3 juni 2018 pukul 07.30 wib.

“Mulai pukul 22.30 WIB melakukan pengintaian di Dusun Randuan Desa Gondoruso Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang bersama personil polsek Pasirian dan Polres Lumajang telah membantu mendampingi melakukan upaya penangkapan pelaku karena telah menyimpan dan memiliki kayu hutan jenis Jati yang berasal dari kawasan RPH Bago Pasirian,” Jelas Mukhlisin

Dalam operasi tersebut tersngka yang berhasil diamankan yakni Udin Saputra (34) warga Dusun Randuan Desa Gondoruso Kecamatan Pasirian, Kabuaten Lumajang. Dari tangan tersangka barang bukti yang di ketemukan di rumah tersangka yakni 8 potong kayu hutan jenis Jati bentuk balok / pesagen.

Tidak sampai disitu saja Jajaran Perhutani Lumajang terus melakukan pengembangan, pada Pukul 05.30 WIB akhirnya berhasil menangkap Penadah Kayu yakni atas nama Halim (38) Warga Dusun Karyorejo Desa Gondoruso Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

“Selain itu Eko (32) warga Dusun Karyorejo Desa Gondoruso Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang juga telah diamankan. Demikian juga Bambang Warga Gondoruso Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang melarikan diri dan menjadi DPO,” ungkapnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Lumajang guna di lakukan proses sidik dan hukum selanjutnya.(mam/r7)

Loading...

baca juga