D-ONENEWS.COM

BNN Bongkar Penyeludupan Narkoba Asal Malaysia Jaringan Pengedar Rutan Kelas II Pontianak

Jakarta,(DOC) – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar jaringan penyelundup narkotika asal Malaysia. Kasus ini masih ada rangkaiannya dengan tertangkapnya pengedar narkotika jaringan internasional yang di kendalikan oleh dua orang narapidana yang tengah mendekam di rumah tahanan (Rutan) kelas II A Pontianak Kalimantan Barat.
Awalnya petugas mencurigai adanya pengiriman shabu yang dikirim dari Kucing, Malaysia ke Indonesia lewat Kalimantan. Saat itu pula petugas tengah membuntuti sebuah mobil, lalu mengamankan dua orang tersangka berinisial BW dan H.
Dari hasil penggeledahan di dalam mobil, petugas menemukan sebanyak dua puluh bungkus shabu yang di simpan pada kedua ban kiri dan kanan belakang mobil.
Kasus itu dikembangkan lagi yang membuahkan hasil penangkapan tersangka GV dan N di kamar sebuah hotel di Pontianak. Kedua tersangka itu, selama ini berperan sebagai penerima barang atau penadah.
“Berdasarkan introgasi yang di lakukan terhadap empat tersangka, di peroleh keterangan bahwa mereka di kendalikan oleh DH dan S narapidana yang tengah mendekam di rutan kelas II A Pontianak,” ungkap Kepala BNN, Komjen Pol. Budi Waseso, Rabu(8/2/2017).
Kasus ini, Komjen Pol. Budi Waseso menambahkan, seharusnya menjadi cambuk bagi petugas Lapas untuk lebih memperketat pengawasan akan bebasnya pengendalian narkoba didalam balik jeruji.
“Guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya, ke 6 tersangka dijerat pasal 114 Undang-Undang(UU) Narkotika nomor 39 tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati,” tegasnya.(ut/mi/r7)

Loading...