D-ONENEWS.COM

Mensos Risma Blak-blakan Soal KPK Geledah Kantor Kemensos

Mensos RismaSurabaya,(DOC) – Di sela kunjungannya ke Surabaya, Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia Tri Rismaharini membeberkan kembali, penggeledahan kantor Kementerian Sosial (Kemensos) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awal Minggu ini.

Mensos juga membantah, jika dirinya terlibat dalam kasus korupsi beras bantuan sosial (Bansos) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.

Di hadapan puluhan awak media se- Surabaya, Mensos Risma mengaku, bahwa saat itu, ia baru saja di lantik Presiden menjabat Menteri Sosial. Tepatnya pada tanggal 27 Desember 2020 lalu.

Setelah pelantikan,  Mensos saat itu banyak di beritahu oleh beberapa stafnya. Kalau ada oknum yang di duga bekerja tidak sesuai dengan tupoksinya di Kemensos RI.

“Saat saya masuk sudah banyak yang memberitahu. Orang ini, orang ini, orang ini, orang ini. Terus saya coba cek,” kata Mensos Risma, di Surabaya, Jumat (26/5/2023).

Risma menyampaikan, ia sempat melihat kinerja orang-orang yang di duga bermain curang di lingkungan kerjanya. Selang beberapa bulan kemudian, dirinya melakukan rotasi terhadap jajarannya. “Sekian bulan ada yang memang (kinerjanya) oh ya masih tetap, saya pindah. Ada yang langsung saya pindah, karena kondisinya. Misalkan saat itu saya dapat informasi ini karena berat dari mana-mana,” ujar Risma.

Setelah itu, Risma mengungkapkan, tidak tahu ketika KPK melakukan penggeledahan di kantor Kemensos RI. KPK melakukan penggeledahan guna mencari berkas yang sebagai bahan penyelidikan kasus korupsi beras Bansos KPM PKH pada tahun 2020-2021.

“Nah, dari situ kemudian saya mencoba mencari dokumen. Dokumen apa saya juga bingung, karena ini kok aneh gitu loh. Bukan apa, yang jelas sementara dia (terduga) sudah saya pindah begitu,” ungkapnya.

Meskipun KPK telah menggeledah kantornya dua hari lalu, Risma mengaku mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan kasus ini. “Kita tunggu prosesnya, saya kan tidak bisa. Saya merasa bahwa saya belum ada di situ,” akunya.

Risma menambahkan, setelah di lantik oleh Presiden RI Joko Widodo sempat di minta untuk mengganti bentuk bansos KPM PKH yang tadinya berupa beras menjadi uang. Amanat Presiden Joko Widodo itu di sampaikan kepada Mensos Risma, sesuai dengan aturan Undang-undang Nomor 13 tahun 20211 tentang Penanganan Fakir Miskin.

“Saya pegang amanah Bapak Presiden (Joko Widodo) dalam bentuk uang, bukan barang. Jadi seperti waktu minyak goreng juga begitu, saya di minta nggak, saya nggak mau, karena Pak Presiden perintahkan ke saya dalam bentuk uang, itu saya pegang terus,” pungkasnya.(hm/r7)

Loading...

baca juga