D-ONENEWS.COM

Pj Gubernur Jatim Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Lumajang

Pj Gubernur Jatim Tinjau Lokasi Tanah Longsor di LumajangLumajang,(DOC) – Pj Gubernur Jawa Timur(Jatim) Andy Karyono meninjau lokasi longsor di area pertambangan pasir Dusun Supit Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang, Sabtu (8/7/2024).

Pj Gubernur Jatim di dampingi Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni melihat langsung proses pencarian korban tanah longsor.

Sampai saat ini, 3(tiga) dari empat korban tanah longsir sudah ketemu. Namun satu korban atas nama Junaedi warga Dusun Karang Suko, Desa Tamansatrian, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang belum di ketemukan.

Pj Gubernur Jawa Timur Andy Karyono mengatakan, saat ini adalah massa tanggap darurat sehingga proses pencarian korban terus berlangsung.

“sesuai SOP pencarian korban bencana tanah longsor akan berlangsung sampai 7 hari,” kata dia.

Lanjut Adhy, apabila dalam waktu 7 hari belum di ketemukan, nanti akan di evaluasi dan di serahkan keputusannya kepada pemerintah kabupaten untuk dilanjutkan pencarian atau tidak.

“Kalau tidak ketemu nanti akan dilakukan evaluasi dan serahkan kepada pemkab untuk selanjutnya dilanjutkan atau tidak,” katanya.

Adhy menambahkan, jika korban tidak di ketemukan tetap mendapatkan santunan.

“Keluarga di tinggalkan, walaupun korban tidak di temukan aturannya mengatakan bahwa yang bersangkutan hilang karena bencana itu. Boleh mendapat santunan,” terangnya.

Beri Santunan Korban Longsor Rp10 Juta

Selain meninjau lokasi longsor dan proses pencarian korban, Pj. Gubernur Adhy juga memberikan santunan sebesar 10 juta kepada ahli waris dari korban longsor Kabupaten Lumajang.

Santunan 10 juta di berikan kepada masing-masing ahli waris. Yaitu Sarofah ahli waris Agus Kuswanto, Yuyun Mariani sebagai ahli waris Dwi Suprapto, Wiranti ahli waris dari Abd. Rokhim dan Zubaidah sebagai ahli waris dari korban Junaedi.

“Santunan ini kami harap bisa sedikit mengurangi beban dan duka para keluarga korban, pada prinsipnya memang kita harus selalu berhati-hati, dan tentu akan di atur kembali bagaimana tambang ini bagaimana perlindungannya dan aturan-aturan lainnya,” pungkasnya.(mam/r7)

Loading...

baca juga