D-ONENEWS.COM

Razia Kos-Kosan, 31 Orang Diamankan, Satpol PP Temukan Alat Kontrasepsi

Lumajang, (DOC)-Satpol PP Kabupaten Lumajang mengamankan puluhan orang dari sejumlah kos-kosan di wilayah Kabupaten Lumajang, Senin (30/6/2023).

Puluhan orang tersebut terjaring dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang menyasar di 5 titik lokasi seperti di di seputaran Toga, Veteran, pertigaan Klanting dan Karangsari yang diduga sebagai tempat terjadinya asusila.

Tidak hanya itu, ada salah satu pelajar yang juga turut diamankan petugas Satpol PP bersama beberapa pasangan lainnya.

Tidak hanya itu saja, dalam razia tersebut petugas menemukan alat kontrasepsi bekas pakai dan beberapa tisu magic yang berserakan di dalam kamar kos.

Kasi Kerjasama, Tatik Suhartini mengatakan, Razia yang digelar tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, yang merasa resah dengan keberadaan pasangan muda mudi bukan suami istri yang tinggal sekamar disejumlah kost, sehingga Satpol PP melakukan razia.

“Dalam operasi kali ini kami mengamankan ada 31 orang. Termasuk salah satunya pelajar yang memakai seragam dan membolos di dalam tempat kos,” ujarnya.

Tatik menegaskan, operasi yang dilakukan ini adalah tempat-tempat yang diduga jadi tempat asusila.

“kegiatan penertiban ini merupakan agenda rutin. Untuk kali ini menyasar rumah kos yang diduga menjadi tempat asusila,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Gakda Satpol PP Lumajang Enny Roseita Hadi mengatakan, Satpol PP setelah operasi gabungan, Orang-orang yang melanggar keamanan dan ketertiban diamankan, dan lakukan pendataan dan pemeriksaan.

Dari pemeriksaan itu, apakah Apakah diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) atau sebatas dilakukan pembinaan

“Kalau disitu terjadi transaksi dan ada mucikarinya, tentu kita serahkan ke Polres. Tetapi jika sebatar pembeli dan penjual, arahnya tentu ke pembinaan,” katanya.

Menurut Enny, Pembinaan itu pun tidak hanya satpol PP saja tetapi bekerjasama dengan Dinas Sosial.

Mereka yang murni PSK dan terjaring beberapa kali diserahkan dinsos kemudian di tampung di rumah aman.

“Kemudian dari rumah aman, mereka di kirim untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Enny menambahkan, ada beberapa diantaranya dijemput oleh keluarga beserta perangkat desa masing-masing. Tetapi ada juga yang tidak dijemput.

“Ada 1 cewek yang tidak dijemput keluarganya, asal Banyuwangi. Tapi akhirnya dijemput juga,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Enny mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap izin pendirian rumah kos yang ada di Lumajang.

Apabila tidak ditemukan surat izin, maka rumah kos tersebut terancam ditutup meskipun rutin membayar pajak ke Pemerintah Daerah.

“Kami akan lihat izinnya, kalaupun ada izinnya tapi penggunaannya untuk tempat asusila akan kami berikan teguran hingga sanksi penutupan,” tegasnya.

Sebagai informasi, pada Sabtu (28/10/2023) malam, Satpol PP juga melakukan razia serupa.

Hasilnya, didapati ada 14 pasangan tanpa ikatan suami istri terjaring razia. Bahkan, salah satunya diketahui masih di bawah umur. (Imam)

Loading...

baca juga