D-ONENEWS.COM

Reses Tetap Jalan Ditengah Merebaknya Omicron, Ajeng Tampung Aspirasi Warga Kertajaya

Surabaya,(DOC) – Masa reses persidangan pertama tahun anggaran 2022, anggota legislatif dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati menggelar pertemuan Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Varian baru Covid-19 yakni Omicron yang merebak di seluruh kota di Indonesia, membuat Surabaya harus menerapkan PPKM Level 3, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Sehingga Jasmas dapat dilakukan dengan cara bertatap muka dan daring, seperti keputusan Pimpinan DPRD Surabaya yang dihasilkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).
“Pelaksanaan reses berdasarkan rapat Banmus dihasilkan 30 orang secara tatap muka, selebihnya dengan daring,” ungkap Ajeng yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya ini.
Aktivis Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Partai Gerindra Surabaya ini, mengaku telah menyerap aspirasi warga di Kelurahan Kertajaya, Kecamatan Gubeng, dengan menggelar pertemuan tatap muka, dengan protokol kesehatan secara ketat.
“Yang hadir cuma para pengurus RW, RT, PKK dan beberapa warga sesuai kuota. Materi-nya Perencanaan Pembangunan 2023 dan permasalahan yang berkaitan dengan Komisi D bidang Kesejahteraan Rakyat,” jelasnya.
Menurut Ajeng, warga mengharapkan support UMKM seperti Banpres Produktif Usaha Mikro (Banpres BPUM) dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM), lengkap dengan pendampingan, agar masyarakat bisa mendapatkan info mengenai jadwal dan bagaimana syarat tata cara menjadi penerima manfaat bantuan.
“Program pemulihan ekonomi seperti BPUM harus ada di Kota Surabaya, untuk membantu UMKM di tengah pandemi COVID-19 dan tentunya akan dapat mengurangi jumlah MBR. Selain itu Sarpras (Sarana Prasarana) usaha juga dibutuhkan, warga menginginkan adanya fasilitasi kemitraan dan pengembangan usaha saat pendampingan,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Ajeng, warga juga mengeluhkan soal kesejahteraan Tunjangan Pendidikan Quran (TPQ) yang belum dirasakan secara maksimal bagi para tenaga pengajar.
Ia-pun berharap ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, agar Sarpras TPQ juga harus lebih diperhatikan, bukan cuma memperhatikan syarat mendapatkan jasa pelayanan (Jaspel) saja.
“Saya sudah meminta dikaji kembali mengenai Jaspel bahwa tidak usia anak hingga remaja, tetapi usia tua pun bisa sebagai peserta didik, sehingga perhitungan 1:15 bisa lebih dirasa nyata dan tetap dalam proses pelaporan sesuai NIK serta aplikasi harus aktif. Selain itu TPQ membutuhkan bantuan operasional seperti alat peraga, Saya akan minta pemerintah bisa mengakomodirnya,” tandas Ajeng.
Selanjut warga juga menyampaikan permasalahan system zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai berjalan kurang maksimal, dalam mengatasi ketidak-merataan ketersedian bangku sekolah di SMP Negeri, tiap-tiap kelurahan yang memiliki jumlah penduduk padat. Ajeng menambahkan, sejumlah warga menghendaki PPDB tingkat SMP Negeri di Surabaya, kembali pada aturan sebelumnya, yaitu melalui ujian nilai, karena hal itu dirasa lebih baik ketimbang system zonasi.
“Saya pun sudah menyampaikan ke dinas terkait bahwa jalur prestasi harus menjadi prioritas utama ketimbang zonasi, baik secara penilaian akademis dan juga non akademis. Sekolah dan wali murid harus juga aktif mengecek prestasi apa saja yang bisa diikuti jalur prestasi. Saya juga meminta meningkatkan proses PPDB supaya lebih baik dari sebelumnya,” pungkas Ajeng.(r7)

Loading...

baca juga