D-ONENEWS.COM

APBD Surabaya 2019 di Tetapkan Naik 3,44 persen, Sidang Sempat Diwarnai Aksi Walk Out

foto : Sidang Paripurna DPRD kota Surabaya(dok)

Surabaya,(DOC) – Pembahasan rancangan APBD kota Surabaya tahun 2019 telah rampung dan disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD kota Surabaya, Jumat(30/11/2018).

Kekuatan anggaran APBD kota Surabaya di tahun mendatang ini, ditetapkan naik sekitar 3,4  persen atau menjadi Rp. 9.506.272.360.295,-

Dalam sidang Paripurna tersebut, Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD kota Surabaya, Achmad Zakaria melakukan ‘walk out’ dengan alasan ada satu anggaran yang terlewat dan sudah disepakati namun tidak ditulis dalam draft APBD kota Surabaya.

“Saya tidak menolak APBD. Saya hanya mengingatkan prosesnya supaya pembahasannya menjadi sempurna. Detik terakhir, ada satu anggaran yang kelewatan, sudah disepakati tapi tidak ditulis,” kata Achmad Zakaria usai meninggalkan ruang sidang Paripurna.

Aksi “walk out” ini, pemicunya adalah interupsi Wakil Ketua Fraksi PKS, Reni Astuti, terkait usulan komisi D DPRD kota Surabaya, tentang pengadaan 2 unit mobil informasi yang dipos – kan di dalam program kerja Dinas Tenaga Kerja, sebesar Rp. 700 juta. Tujuannya yaitu untuk mengurangi angka pengangguran.

Menurut Reni, mobil informasi Dinas Tenaga Kerja itu, akan berkeliling ke kampung-kampung dengan misi memberikan informasi soal program – program pelatihan kerja kepada generasi muda yang usia produktif, namun masih belum mendapat kesempatan kerja.

Hal ini bertujuan agar para anak muda di usia produktif itu, bisa memanfaatkan pelatian tersebut sehingga bisa mandiri dan memiliki aktivitas yang berpenghasilan.

“Namun draft soal pengadaan mobil informasi program kerja itu, tidak tercantum dalam APBD 2019. Padahal anggarannya sudah disepakati dalam rapat komisi dan badan anggaran. Kenapa tidak ada,” ungkap Reni.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD kota Surabaya, Armudji, yang menjadi pimpinan sidang, langsung menskoring Paripurna, dan minta tim anggaran untuk meng koreksi draft pembahasan yang belum dicantumkan ke dalam APBD kota Surabaya tahun 2019 mendatang.

Reni menambahkan, skorsing berlangsung beberapa menit saja dan sidang paripurna dilanjutkan lagi dengan draft APBD yang sudah direvisi, termasuk usulan anggaran pengadaan 2 unit mobil informasi program pelatihan kerja di Dinas Tenaga Kerja kota Surabaya.

“Tadi pak Armudji menyampaikan, kalau usulan sudah disepakati saat pembahasan di komisi dengan tim anggaran, maka sudah seharusnya dicantumkan di dalam APBD. Sehingga tadi rapat sempat dihentikan untuk sementara waktu oleh pimpinan sidang dan dilanjutkan untuk ditetapkan dengan draft APBD yang sudah direvisi,” jelas Reni.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan, sampai tidak mencantumkan hasil pembahasan usulan anggaran di komisi dengan tim anggaran yang sudah disekapakti, kedalam draft APBD, dianggap kelalaian bersama.

Mengingat semua peserta rapat tidak mengkoreksi dan hanya menandatangani saja hasil resume rapat Banggar dari Sekretariat DPRD Surabaya yang telah di tulis.

“Kita(Pemkot,red) hanya menjumlahkan saja. Kelalaian pengkoreksian waktu menulis resume saja saat itu,” katanya.

Setelah koreksi anggaran program, maka kekuatan APBD kota Surabaya tahun 2019 mendatang, akhirnya bertambah sekitar Rp. 700 juta, dari draft anggaran awal yang batal ditetapkan sebesar Rp. 9.505.572.360.295,-. Bertambahnya anggaran Rp. 700 juta itu, memang karena adanya pengadaan mobil informasi untuk bursa lowongan kerja di Dinas Tenaga Kerja.

Dengan begitu total APBD kota Surabaya pada tahun 2019 mengalami kenaikan sebesar 3,44 persen dari total APBD kota tahun lalu yakni sebesar Rp. 9.127.196.864.653,- dengan Sipla anggaran sebesar Rp. 780 milliar.(robby/r7)

Loading...

baca juga