D-ONENEWS.COM

BPBJAP Klaim Ada Masa Sanggah Terkait Lelang Rumah Sakit di Surabaya Timur

 

Surabaya – Proses Lelang Pembangunan rumah sakit Surabaya Timur menjadi sorotan hingga membuat gaduh. Pasalnya, muncul kegaduhan dalam proyek yang bernilai Rp. 503.574.000.000 tersebut dipicu adanya selisih nilai dalam LPSE, dimana dalam peringkat pertama (pememang) lelang adalah PT PP dengan pengajuan penawaran Rp 494.603.098.000,00.

Padahal, dalam pengumunan lelang tersebut PT Waskita Jaya mengajukan penawaran senilai Rp 476.884.578.000,00. dan berada pada posisi kedua.

Memanggapi hal tersebut, Subkor Bagian Pengadaan Barang/ Jasa dan Adimistrasi Pembangunan (BPBJAP) Kota Surabaya, Azizul mengatakan bahwa jika proses lelang tersebut belum sepenuhnya selesai.

“Ini masih proses dan prosesnya juga belum selesai dan masih ada proses masa sanggah,” tegas Azizul, Kamis (31/08/2023).

Azizul juga menerangkan bahwa lelang fersebut statusnya belum final. “Jadi itu masih belum selesai seratus persen meskipun ada penentapan. Artinya belum final,” terangnya.

Menurut Azizul bahwa dalam suatu penentapan pemenang lelang ada proses masa sanggah dan masa sanggah ini juga bisa mempengaruhi penetapan pemenang itu bisa dilanjutkan atau tidak.

“Kalau ada yang nyaggah dan sanggahannya ini dinyatakan benar. Begitu juga kalau tidak ada yang menyanggah ya lanjut,” katanya

Meskipun demikian, Azizul memerangkan bahwa untuk polemik ini tidak mempengaruhi proses pelaksanaan pembangunan.

“Kalau waktu sudah ada dan sesuai dengan jadwal yang ada di lpse. Kemudian kalau pelaksaan pengerjaan tidak mundur dan sesuai tepat waktu,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan, Agar tidak terjadi kecurigaan publik, lanjut Toni, Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya menugaskan anggotanya yang bertugas dikomisi terkait Pembangunan rumah sakit Surabaya Timur ini agar menggelar rapat kerja dengan mitra di Pemkot, sehingga tidak terjadi kegaduhan lagi.

“Masyarakat butuh penjelasan, dan saya berharap penjelasan pemkot nanti bisa meredakan kecurigaan publik, bagi kami, Pembangunan rumah sakit Surabaya Timur itu tidak boleh tertunda, karena rakyat sudah lama menanti, ” paparnya.

Toni menambahkan, terkait dengan masukan sesepuh warga Surabaya Yusuf Husni, dirinya mengatakan, dimasa pemerintahan yang terbuka saat ini, setiap masukan public merupakan bentuk partisipasi publik dalam mendukung setiap rencana Pembangunan kota, untuk itu harus ditanggapi secara positif.

“Menurut saya ini bentuk kepedulian terhadap kota yang kita cintai bersama, Pemkot Surabaya tinggal menjelaskan secara gamblang dugaan-dugaan tersebut, sehingga akuntabilitas pemerintahan bisa tercapai, ” jelasnya.

Masyarakat Surabaya Timur, lanjut Toni sudah lama menantikan terbangunnya rumah sakit tersebut, agar tidak ada dikotomi pelayanan dasar pemerintahan antara Masyarakat Surabaya barat, pusat dan timur.

“Sejak tahun 2020 kami perjuangkan Pembangunan rumah sakit ini, Alhamdulillah baru masa Walikota Surabaya Mas Eri Cahyadi ini dapat direalisasikan, kami berharap polemik soal lelang tidak mengggangu tahapan Pembangunan yang sudah direncanakan, ” ujarnya. (r6)

Loading...

baca juga