D-ONENEWS.COM

Diduga Melanggar, PAC Jambangan Laporkan Machfud karena Bagi-Bagi Barang

Surabaya,(DOC) – Dugaan kecurangan Pilkada ditemukan di Kecamatan Jambangan, Surabaya. Tim pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 mengumpulkan KTP warga dan membagi-bagikan sarung.

Salah satu warga Jambangan, Zurotul mengaku, mengetahui saat dirinya hendak keluar rumah dan mendatangi gerombolan massa. “Saya mau keluar beli semen, kok ada rame-rame ternyata diminta KTP ditukar sembako katanya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu(30/9/2020).

Zurotul langsung menolak saat dimintai KTP, karena dirinya takut jika terjadi penyalahgunaan data atasnama dirinya. “Saya Ndak mau, teman saya yang mau. Tapi tidak dapat sembako, cuman sarung aja. Katanya dari Pak Machfud,” tandasnya.

Menyikapi peristiwa ini, Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Jambangan, Sunar menyatakan, siap melaporkan dugaan pelanggaran masa kampanye ini. “Saya sudah koordinasi dengan Panwas kota dan kecamatan. Ini jelas melanggar pertama soal masa kampanye dan kedua soal pembagian sembako,” tegasnya.

Ia juga telah mengumpulkan bukti dan saksi-saksi dilapangan sebagai data penunjang laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Surabaya. “Kita ingin Pilkada Surabaya berjalan fair play, aman dan damai. Jangan lah ada kecurangan yang membuat suasana menjadi tidak kondusif,” pungkasnya.(robby)

Loading...

baca juga