D-ONENEWS.COM

Diperiksa 5 Jam, Bambang DH Dicecar 20 Pertanyaan Kasus YKP

Surabaya,(DOC) – Mantan Wali kota Surabaya, Bambang Dwi Hartono diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa(25/6/2019).

Penyidikan terhadap anggota DPRD Jatim ini berjalan sekitar 5 jam , mulai pukul 09.00 Wib sampai keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 14.00 Wib.

Sebanyak 20 pertanyaan diajukan tim penyidik ke Politisi PDIP ini terkait kasus dugaan korupsi di Yayasan Kas Pembangunan Kota Madya Surabaya (YKP-KMS) dan PT YeKaPe.

Usai pemeriksaan, Bambang DH menyatakan bahwa dulu dirinya saat menjadi Wali Kota Surabaya, sempat meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya untuk melakukan pemeriksaan managemen Yayasan itu.

“Saya juga pernah secara lisan dan tertulis meminta pada YKP untuk mengembalikan aset Pemkot.”

Kala itu, kata Bambang DH, pihak YKP tak bersedia mengembalikan asset yang bernilai triliiunan rupiah tersebut ke Pemkot Surabaya, sehingga, dirinya meminta bantuan ke kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bambang DH juga mengkau girang jika Kejati Jatim membuka kembali pemeriksaan kasus ini, lantaran dirinya dulu mencurigai adanya pemisahan asset dari YKP KMS ke PT YeKaPe.

“Saya mencium kejanggalan itu, kemudian kami minta bantuan kejaksaan dan KPK. Saya senang sekali mendengar kejaksaan mengusut kasus ini,” tambahnya.

Ditanya apa bukti Pemkot terkait YKP, Bambang DH mengatakan Pemkot Surabaya memiliki sumbangsih Rp1.000. Uang tersebut, diakuinya berasal dari APBD.

“Modal awal Rp 1.000 itu diambil dari APBD,” katanya.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Didik Farkhan Alisjahdi, mengatakan keterangan Bambang DH untuk memperkuat kebutuhan data penyidik. Ia mengatakan, Bambang DH dimintai keterangan seputar terbentuknya YKP hingga memiliki aset.

“Tadi beliau menerangkan mengenai kronologi terbentuknya YKP,” ujar Didik.

Apakah akan ada tersangka? Didik belum mau berkomentar. “Sabar dulu ya,” jawabnya.(robby/r7)

Loading...