D-ONENEWS.COM

Hilangkan Sifat Pemalas, DPRD Surabaya Dorong Pemkot Terbitkan Perda Perjuangan Surabaya

Surabaya, (DOC) – A.H Thony, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, mendorong agar UU Kemajuan Kebudayaan, khususnya di Surabaya untuk mencakup unsur budaya juang. Dalam wawancara bersama awak media, ia menguraikan makna budaya juang yang harus dipahami oleh masyarakat Surabaya.

Menurutnya, Surabaya sebagai “Kota Pahlawan” memiliki gelar kepahlawanan yang harus disertai dengan perjuangan modern, yaitu perjuangan ilmiah.

“Perjuangan saat ini mencakup berbagai aspek, seperti ibu hamil yang merawat kehamilan dengan baik, anak-anak berjuang dalam menimba ilmu, pengangguran berjuang mencari pekerjaan, dan para pekerja menjadi seorang profesional. Semua ini harus dijalani dengan semangat juang,” ungkap Thony.

Dalam konteks inovatif, Thony menjelaskan bahwa melalui sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang mendekati aspek kebudayaan, Pemerintah Kota Surabaya diharapkan dapat mendorong semangat juang masyarakat.

“Perilaku malas-malasan di Surabaya seakan-akan tidak pantas dengan semangat juang kota ini,” ujarnya.

Thony juga menekankan bahwa melalui perda yang relevan, Surabaya dapat menciptakan masyarakat yang memiliki semangat juang tinggi. Ini akan membawa perubahan signifikan dalam atmosfer kota yang berbasis pada nilai-nilai budaya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD tersebut juga sedang mengerjakan sebuah lagu perjuangan yang diberi nama “Budaya Juang Surabaya.” Dalam pandangannya, UU Kemajuan Kebudayaan ini merupakan langkah penting untuk memperoleh dukungan pusat.

Dukungan dari pemerintah pusat, menurut Thony, termasuk pembuatan UU, pembinaan, dan pelestarian, adalah kunci untuk merealisasikan visi ini. Dia berharap bahwa Surabaya dapat menjadi pionir dan inspirasi bagi seluruh nusantara dengan semangat juangnya.

“Harapannya nanti Surabaya jadi sinar perjuangan bagi seluruh nusantara,” pungkas Thony. (r6)

Loading...

baca juga