D-ONENEWS.COM

Komisi B Usulkan Pembentukan Pansus Perubahan Pajak Bumi Bangunan

Surabaya,(DOC) – Keluhan masyarakat terkait kenaikan pajak bumi bangunan (PBB) yang masih tinggi,  memicu reaksi Komisi B DPRD kota Surabaya untuk mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Perda Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Edi Rahmat, Anggota Komisi B DPRD kota Surabaya mengatakan, usulan pembentukan Pansus Perubahan PBB tersebut kini masih dalam tahap pemilihan ketua. Namun untuk draft usulan pengajuan Pansus Perubahan PBB sudah diajukan ke pimpinan lembaga.

“Kemarin 2 kali paripurna gagal, jadi Pansusnya belum terbentuk,” ucap Edi Rahmat, Kamis(11/4/2019).

Menurut politisi Hanura ini, perhitungan kenaikan PBB tiap tahun mengalami kenaikan mulai dari yang dibawah Rp 1 milliar sampai Rp 2 milliar. Bahkan semakin naik, sehingga komisi berinisiatif merubah Peraturan Daerah (Perda).

“Supaya jelas nanti. Jadi dibentuknya Pansus agar masyarakat tak terbebani dengan biaya PBB yang naik terus tiap tahun,” jelasnya.

Dengan naiknya tariff PBB maka dipastikan nilai jual obyek percil juga akan ikut naik. Menurut Eddi, sebenarnya masyarakat tak dirugikan, hanya persoalannya pada pembayaran PBB yang tiap tahun kenaikannya kurang jelas.

“Tetapi, berdampak pada pembayaran PBB itu. Dampaknya pada mereka yang tidak produktif, mereka yang tidak punya usaha dan sebagainya. Walaupun NJOP naik tapi mereka tidak punya usaha, inikan kasihan mereka. Jadi secara otomatis PBB naik dilihat dari NJOP nya.” papar mantan Sekertaris Komisi B ini.

Ia menjelaskan, sistem pengenaan PBB dari Pemkot Surabaya memang masih rancu dan terkesan memberatkan. Dengan terbentuknya Pansus ini, akan muncul sebuah sistem yang bisa di anut untuk pengenaan para wajib pajak.

Jika pengenaan pajak memakai sistem zona, kata Eddi, maka pemilik persil yang berada di tengah dan pojok akan dirugikan. Sehingga perlu kajian yang matang soal pengenaan PBB.

“Ini harus ada kepastian, agar ditahun-tahun berikutnya masyarakat mampu membayar meski tanpa harus merubah sistem,” pungkasnya.(adv/r7)

Loading...