D-ONENEWS.COM

Rektor UNJ Terkena OTT, Begini Kronologinya

Rektor UNJ Komarudin

Jakarta (DOC) – Rektor UNJ Komarudin kena operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga berupaya memberikan Tunjangan Hari Raya kepada pejabat di Kemendikbud.

“Benar, KPK bekerjasama dengan Itjen Kemendikbud telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto, seperti dilansir dari Tempo, Jumat (22/5).

Berikut kronologis penangkapan ini versi KPK:

1. Sekitar tanggal 13 Mei 2020, Rektor UNJ diduga meminta kepada Dekan Fakultas dan Lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang THR masing-masing Rp 5 juta melalui Kepala Bagian Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor.

2. THR tersebut rencananya akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud.

3. Pada 19 Mei 2020, terkumpul uang sebesar Rp 55 juta dari 8 Fakultas, 2 Lembaga Penelitian dan Pascasarjana.

4. Pada 20 Mei 2020, Dwi Achmad Noor membawa uang Rp 37 juta ke kantor Kemendikbud. Ia menyerahkan uang itu kepada Kepala Biro SDM Kemendikbud sebesar Rp 5 juta, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud sebesar Rp2,5 juta, serta staf SDM Parjono dan Tuti masing-masing sebesar Rp 1 juta. Setelah itu Dwi Achmad Noor diamankan tim KPK dan Itjen Kemendikbud.

5. KPK melakukan serangkaian permintaan keterangan antara lain terhadap Komarudin, Dwi Achmad Noor, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Sofia Hartati, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud Tatik Supartiah, Karo SDM Kemendikbud Diah Ismayanti, Staf SDM Dinar Suliya dan Parjono.

6. KPK tak menemukan unsur pelaku penyelenggara negara dalam kasus ini. Komisi melimpahkan penanganan kasus ke kepolisian.

Mengutip dari laman resmi Universitas Negeri Jakarta, Komarudin terpilih menjadi rektor periode 2019-2023 pada pemilihan September tahun lalu. Dia mengalahkan dua kandidat lainnya, Sofiah Hartati dan Paulina Pannen.

Pria asal Indramayu itu pun dilantik sebagai rektor UNJ oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi saat itu, yakni Mohamad Nasir pada 26 September 2019.

Sebelum menjadi Rektor, Komarudin pernah menjabat sebagai Wakil Rektor II di kampus tersebut. Dalam karier keorganisasiannya, ia juga menjabat sebagai anggota Dewan pakar Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), Wakil Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pendidik PPKN Indonesia (AP3KnI) Jabodetabek, dan Wakil Ketua Himpunan Evaluasi Pendidikan Indonesia (HEPI) Jabodetabek.

Dalam menempuh pendidikan tinggi, pria kelahiran 1964 ini, menempuh di tiga kampus negeri yang berbeda. Pada strata satu, ia tempuh di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jakarta dan rampung tahun 1990. Lalu dilanjutkan ke Magister di Universitas Indonesia, dan gelar doktornya didapatkan di UNJ pada 2012. (tc)

Loading...

baca juga