D-ONENEWS.COM

PT GI Wilayah Surabaya Akui Tak Miliki Ijin Operasional, Armudji Ancam Tutup

Surabaya,(DOC) – Dampak dari aksi para pengemudi Gojek, Ketua DPRD kota Surabaya Armudji, panggil perwakilan PT Gojek Indonesia(GI) yang beroperasional di Surabaya untuk melakukan hearing (dengar pendapat) di gedung dewan.
Pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah SKPD terkait diantaranya Kepala Dinas Perhubungan, membahas soal turunnya tarif yang dianggap merugikan para pengemudi.
Dalam kesempatan itu, Arnold perwakilan managemen PT. GI wilayah Surabaya, membenarkan, bahwa Gojek sedang menurunkan tarif untuk menarik minat masyarakat. “Kita untuk saat ini terserah dari kantor pusat, kami disini (Surabaya) kan hanya cabang jadi soal prosedur apapun itu kantor pusat yang menentukan. Kami juga akan minta bimbingan dari pemerintah ,” ungkapnya, Senin(22/8/2016) siang kemarin.
Ia mengaku, perusahaan Gojek wilayah Surabaya yang berdomisili di jalan Tidar, belum mengantongi ijin operasional dari pemerintah kota Surabaya. “Tapi kami sekarang masih dalam proses mengurus ijinya. Kami juga akan meminta bimbingan kepada DPRD ini untuk hal ini, kami juga akan nurut prosedur dari pemerintah Surabaya,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD, Armuji berencana mendesak Satpol PP untuk mengusut perijinan Perusahaan Gojek wilayah Surabaya. Bukan hanya ijin operasionalnya, tapi juga ijin penggunaan bangunan. Apabila tidak segera di urus, maka dirinya akan meminta Pemkot untuk menutup perusahaan tersebut. “Memang mereka (perusahaan Gojek,red) tidak ber-ijin, makanya saya akan meminta Satpol PP untuk menyelidiki ini,” tegas Politisi PDIP ini.
Selain perijinan, Armudji juga mempersoalkan suspend(pemberhentian sepihak) yang dilakukan oleh pihak perusahaan Gojek. Kebijakan itu, di anggap meresahkan para pengemudi Gojek hingga mereka melakukan aksi demo di kantor DPR Kota Surabaya beberapa waktu lalu. “Dia (perusahaan Gojek,red) itu tidak boleh seenaknya seperti itu, seharusnya jika ada suspend pihak perusahaan harus ada pemberitahuan terlebih dahulu,” pungkas anggota dewan 4 periode ini.(tur/r7)
 

Loading...