D-ONENEWS.COM

Ayu Pratiwi : Plt Ketua Partai Golkar Surabaya Tidak Boleh Memihak !

Ayu Pratiwi

Surabaya (DOC) – Sebagai Plt Ketua Golkar Surabaya, M. Alyas harus lebih peka terhadap kondisi yang terjadi saat ini. Dan tidak boleh memihak salah satu kubu yang berseteru.

Hal itu, diungkapkan Pertiwi Ayu Khrisna, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya kepada wartawan di ruang FPG , Rabu (23/03/2016).

“Kalau saya jadi ketua, akan saya tegakkan yang benar itu benar. Meskipun pihak yang benar itu minoritas,” kata Ayu.

Ayu menyadari terkait permasalahan yang terjadi di Fraksi Golkar, dirinya merasa dipojokkan. Sebab tiga anggota fraksi lainnya secara terang-terangan melakukan kebohongan publik.

“Jangan dibuat seperti bal-balan. Kalau yang tiga itu salah ya diingatkan. Jangan karena saya sendiri terus saya dikuyo-kuyo,” ingatnya.

Sebagai kader senior di Partai Golkar Surabaya, Ayu mengaku selama ini tidak pernah melenceng dari aturan partai. Termasuk ketika dirinya menjabat sebagai pengurus.

“Selama menjadi pengurus saya tidak pernah neko-neko. Saya nurut siapapun ketuanya. Saya ditunjuk sebagai ketua fraksi juga sesuai prosedur,” terang Ayu.

Menyikapi permintaan sejumlah anggota FPG agar dirinya mentaati keputusan partai, secara tegas Pertiwi Ayu Krishna menolaknya.

Ayu menegaskan dirinya tidak akan tinggal diam jika diminta begitu saja mengikuti keputusan plt Ketua DPD Golkar Surabaya, M. Alyas.

“Mentaati seperti apa dulu?. Kalau saya benar kenapa saya harus mengalah. Justru itu yang tidak benar,” tegasnya.

Sebagai ketua fraksi, Ayu mengaku sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Dirinya juga membantah jika dituding tidak pernah menggelar rapat.

“Saya sudah sering menggelar rapat. Justru mereka mereka itu yang tidak datang saat ada rapat. Padahal sudah saya undang baik lewat undangan, pesan singkat maupun telpon,” ungkap Ayu.

Sementara itu, Pengurus Pleno DPD II Golkar Bidot Suhariyadi mengingatkan agar Plt Ketua Golkar M. Alyas, Anggota Komisi B Binti Rachmah dan Anggota Komisi C Agung Prasodjo segera memberikan klarifikasi. Dia mengancam akan melaporkan ketiganya ke Komisi Penyiaran Publik (KIP).

Ketiganya telah melakukan kebohongan publik dengan menyatakan masalah Perda Minuman Beralkohol (Mihol) sudah diputuskan dalam rapat partai.

“Saya pastikan dalam rapat tidak ada keputusan itu. Bisa ditanyakan ke peserta rapat yang hadir,” ungkap Bidot.

Padahal, Golkar belum bisa ambil keputusan karena hingga sekarang belum menerima draf salinan raperda mihol.

“Bagaimana kita mau ambil sikap kalau salinan raperdanya belum kita pegang,” pungkas Bidot. (w5)

Loading...