D-ONENEWS.COM

Dewan Tak Terlibat Pembentukan Tim Saber Pungli Dilingkungan Pemkot

Surabaya,(DOC) – Sejumlah anggota komisi A DPRD kota Surabaya mengaku belum mengetahui pembentukan Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Surabaya yang digagas dan ditetapkan oleh Pemkot Surabaya beberapa waktu lalu.
Para wakil rakyat itu, juga tidak mengetahui berapa besar anggaran operasional untuk Tim Saber Pungli yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota No. 188.45/20/436.1.2/2017, pada tanggal  9 Januari 2017 lalu.
“Kalau memang niatnya bersih-bersih ya harus transparan. Kita sampai sekarang tidak diberi tahu bagaimana kinerjanya dan bagaimana garis koordinasinya,” kata Anggota Komisi A Budi Leksono, Selasa (31/01/2017).
Budi Leksono menambahkan, selama ini fungsi pengawasan kinerja Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) telah dilakukan oleh pihak DPRD kota Surabaya.  Untuk itu Pemkot harus berkoordinasi dengan dewan soal sistem kinerja Tim Saber Pungli sekaligus siapa saja yang terlibat.
“Selama ini kita turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan juga. Kalau sekarang dibentuk tim khusus seharusnya dikoordinasikan siapa yang diawasai dan yang mengawasi,” kata politisi PDIP ini.
Pihaknya berencana menanyakan langsung maksut pembentukan tim ini ke Pemkot, sekaligus meminta sistem aturan kinerja yang digunakan Tim Saber Pungli. Budi Leksono menyatakan, bahwa Ia tidak menginginkan, pembentukan Tim Saber Pungli hanya sebatas simbolis saja dan tidak jelas sasaranya.
“Kalau ada temuan dan sangsinya bagaimana kan kita harus tahu. Agar tidak terkesan tebang pilih, memang idealnya dewan juga dilibatkan,” katanya.
Tak jauh berbeda dengan pernyataan, Wakil Ketua Komisi A, Adi Sutarwijono, yang malah mempertanyakan nomenklatur anggaran khusus untuk operasional Tim Saber Pungli dan seberapa besar jumlahnya.
Awi panggilan akrab Adi Sutarwiyono, mengaku, pihak legeslatif selama ini tidak pernah mengetahui adanya nomenklatur anggaran khusus Tim Saber Pungli yang tertuang dalam post anggaran APBD. Awi memperkirakan, alokasi anggaran Tim Saber pungli itu, menempel dipost anggaran pada Unit SKPD masning-masing.
“Setahu saya Komisi A, belum pernah bahas anggarannya. Kita akan evaluasi pembentukan dan alokasi anggaranya,” ungkapnya
Informasi yang beredar, pembentukan Tim Saber Pungli di lingkungan Pemkot Surabaya, dilandasi Peraturan Presiden (Perpres) nomer 87 Tahun 2016 yang bertujuan untuk mewujudkan clean government dan good government.
Diharapkan dengan keberadaan Tim Saber Pungli, pelayanan kepada masyarakat bisa berkualitas,cepat, mudah, terjangkau, terukur dan serta bebas dari pungutan liar.
Tim Saber Pungli yang dibentuk terdiri dari sejumlah personel dari instansi Kejaksaan, TNI/Polri dan Pemerintah Kota. Beberapa pejabat Pemkot Surabaya yang terlibat dalam diantaranya : Kasatpol PP Irvan Widyanto, Kepala Inspektorat Kota, Sigit Sugiartono, Kabag Administrasi Pemerintahan dan Otoda Edy Christiyanto, Kepala BKD Mia Santi Dewi dan Kabag Hukum Ira Tursilowati.(iw/r7)

Loading...