D-ONENEWS.COM

Jelang Pilbup, Empat Orang Di Laporkan Panwaslu Karena Diduga Melakukan Money Politik

foto : Dugaan money politik Paslon Nomer 1 yang ditemukan warga, dilaporkan ke Panwaslu Lumajang

Lumajang,(DOC) – Diduga telah melakukan money politik  dalam Pilkada di Kabupaten Lumajang, warga Kecamatan Kunir di laporkan ke Panwaslu.

Sedikitnya 4 orang warga berhasil diamankan sejumlah warga Desa Jatimulyo, Kecamatan kunir langsung di serahkna ke Panwaslu,  dan Polres Lumajang, Senin(25/6/2018).

Ketua Panwaslu Lumajang Ahmad Mujaddid MR, SH Di temui sejumlah awak media membenarkan adanya sejumlah orang yang telah dilaporkan ke Panwaslu Lumajang, karena diduga telah melakukan ajakan ke salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang dengan dugaan memberikan sejumlah uang.

Empat orang  telah dilaporkan di Panwaslu Lumajang dalam dugaan Politik uang tersebut dan hingga hari ini, Selasa, Pukul 11.30 telah menjalani klarifikasi di Panwaslu Lumajang untuk mencari kebenaran adanya laporan tersebut.

“Terkait dugaan money politik memang benar adanya laporan dugaan money politik, namun kami tidak bisa menyampaikan di publik untuk saat ini secara detail,  karena masih dalam tahap klarifikasi,” tegasnya, Selasa (26/06/208).

Empat orang telah dilaporkan pagi tadi, ke Panwaslu Lumajang dan saat ini masih dalam tahap klarifikasi di Panwaslu Lumajang.

Ketika di konfirmasi lebih jauh terkait siapa inisial pelapor dan terlapor dalam dugaan laporan money politik ke Panwaslu Lumajang.

Mujadid enggan memberikan komentar, namun hanya memberikan statemen jika masing masing baik yang terlapor maupun pelapor adalah warga Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang. (mam/r7).

Loading...

baca juga