D-ONENEWS.COM

Parlemen Watch: Arisan Srikandi Anggota DPRD Wanita Bukan Urusan Kemaslahatan Warga

Surabaya,(DOC) – Sejumlah anggota DPRD kota Surabaya wanita, yang menggelar kegiatan arisan Srikandi, di gedung dewan beberapa waktu lalu, disaat jam kerja normal, dianggap tak melanggar tata tertib dewan dan azas kepatutan. Bahkan Badan Kehormatan (BK) DPRD kota Surabaya, menganggap kegiatan tersebut sah dan wajar.
Ketua BK DPRD Surabaya, Minun Latief menyatakan, arisan itu malah suatu kegiatan yang bermanfaat. Mengingat tujuannya untuk forum silaturrahim dan memiliki misi ekonomi dan sosial.
“Melalui kegiatan ini mereka (anggota DPRD perempuan) bisa rutin bertemu. Mereka juga bisa menabung melalui acara itu. Bahkan, ketika ada salah satu peserta arisan yang terkena musibah, hasil arisan bisa mereka manfaatkan,”dalihnya.
Tak hanya itu, Minun juga tidak mempersoalkan fasilitas DPRD yang dipakai untuk kegiatan tersebut. Sekalipun dia tahu, bahwa kegiatan arisan itu bersifat personal. Bukan menjadi bagian dari tugas fungsi dewan. Baik sebagai pengawas, tim penyusun anggaran maupun juga menyusun peraturan daerah (legislasi).
“Meskipun memakai fasilitas gedung dewan, toh kegiatan ini bermanfaat,”dalih politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Karena itu, dirinya membiarkan kegiatan tersebut. Dia mengaku tidak pernah menegur, apalagi melarang aktifitas para perempuan DPRD tersebut. “BK memang tidak pernah dimintai izin maupun pertimbangan. Tetapi tidak masalah. Toh tidak ada tata tertib DPRD yang dilanggar. Secara etika juga tidak masalah,”akunya.
Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak berprasangka buruk terhadap kegiatan itu. Apalagi mengaitkan kegiatan ini dengan hilangnya nilai kepekaan sosial anggota DPRD. “Jangan berfikir negatif lah. Ini sesuatu yang wajar,”akunya.
Pernyataan BK ini membuat terbelalak kalangan masyarakat. Mengingat fungsi BK adalah lembaga control bagi kinerja dan etika para wakil rakyat di DPRD, namun malah membenarkan kegiatan tersebut.
“BK mestinya jeli melihat persoalan. Jangan hanya melihat dari sudut pandang aturan saja. Sebab ada hal yang juga prinsipil, yakni menyangkut etika dan moral,”tegas Direktur Parlemen Watch Jatim Umar Solahudin.
Umar juga bertanya manfaat yang dihasilkan dari Arisan Srikandi DPRD kota Surabaya untuk masyarakat. “Coba uraikan, manfaat apa yang dihasilkan dari kegiatan senang-senang itu,”imbuhnya.
Acara arisan, menurut Umar, merupakan kegiatan yang bersifat pribadi, karena tidak menyangkut kemaslahatan (manfaat) warga yang diwakilinya. Arisan juga tidak termasuk didalam tiga fungsi utama seorang anggota legislative.
“Kalau acara (arisan) itu dilakukan di luar, sah-sah saja. Tetapi ini kan di dalam gedung DPRD. Sehingga ada fasilitas negara yang mereka pakai. Lalu apa yang seperti ini pantas?. Saya jadi gagal paham dengan logika berfikir para wakil rakyat ini,” kritik dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya ini.
Umar lantas menganalogikan kegiatan arisan di DPRD tersebut dengan fasilitas kendaraan milik anggota DPRD Surabaya. Mobil tersebut patut dimanfaatkan anggorta DPRD untuk kegiatan-kegiatan kedewanan. Namun, ketika kendaraan dinas itu dipakai untuk berlibur atau urusan pribadi, maka hal itu melanggar azaz kepatutan.
“Nah, arisan ini juga sama. Sebab fasilitas yang dipakai adalah fasilitas negara. Sementara kegiatannya bersifat pribadi. Bukan menjadi bagian dari tugas dan fungsi mereka sebagai anggota DPRD (pengawasan, legislasi dan penganggaran),”ungkapnya.
Karena itu, pihaknya meminta para wakil rakyat tersebut sadar atas tindakan dan perilakunya tersebut. Sebab, mereka bukanlan warga biasa. Tetapi adalah pejabat public yang memiliki tanggung jawab besar bagi masyarakat yang diwakilinya.
“Kalau mereka tidak sadar dengan itu ya mau bagaimana lagi. Tetapi masyarakat pasti akan menilai mereka,”pungkasnya.(ih/rob7)

Loading...