D-ONENEWS.COM

10 Hektar Lahan Hutan di TNBTS Hangus, Diduga Pelaku Pembakaran Seorang ODGJ

Lumajang,(DOC) – Kebakaran melanda kawasan hutan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tepatnya di bawah kawasan wisata B29 Desa Argosari, Kecamatan Senduro, kabupaten Lumajang.

Kebakaran hutan berlangsung sejak Minggu (18/9/2022) kemarin, sekitar pukul 17.00 Wib. Lokasi kebakaran tepatnya di lereng pegunungan dan jauh dari pemukiman warga. Sehingga tidak berimbas langsung pada aktivitas masyarakat.

Petugas gabungan dari TNI, Polri dan petugas TNBTS terus berupaya memadamkan api, supaya tak terus menjalar.

“Kebakaran hutan terjadi Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 17.00 Wib. Baru bisa di padamkan keesokan harinya pukul 20.00 Wib,” ujar Plt Kepala Seksi TNBTS Wilayah III Senduro Khaerul Soleh melalui sambung telepon, Selasa(20/9/2022).

Angin kencang membuat kebakaran meluas hingga 10 hektare. Lokasi yang terbakar tersebut merupakan vegestasi rumput.

“Angin kencang yang membuat api merambat ke padang savana dan terus melebar hingga kebawah tebing,” tuturnya.

Kemiringan ekstream hingga 85 derajat yang ada di lokasi kebakaran membuat petugas kesulitan memadamkan api.

Untuk mengantisipasi bertambah lebarnya dampak kebakaran, petugas langsung mengantisipasi dengan membuat parit di bawah tebing.

“Yang pertama melihat itu PKL di B29 itu dan berupaya mematikan. Ternyata tidak mampu dan laporan ke petugas. Karena angin kencang api ini turun ke bawah di tebing itu dengan kemiringan ekstrim. Karena kita tidak mampu juga akhirnya kita antisipasi langsung di bawah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Khaerul menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sebab, yang terbakar hanya vegetasi berupa rumput dan semak-semak.

Pihak TNBTS mengaku masih melakukan inventarisir data untuk menghitung total kerugian yang di alami akibat kebakaran hutan tersebut.

“Kerugian masih kita inventarisir, tadi teman-teman sudah naik untuk melakukan penghitungan,” pungkasnya

Semantara itu, Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, di duga pelaku pembakaran kawasan hutan TNBTS adalah satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Orang dengan gangguan jiwa di amankan karena membakar kayu di lereng gunung untuk menghangatkan badan. Kini di amankan di Polsek Senduro dan selanjutnya di serahkan ke Dinas Sosial,” katanya.(imam)

Loading...

baca juga