D-ONENEWS.COM

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Alat Bantu Seks

Sidoarjo,(DOC) – Upaya penegahan hingga penggagalan penyelundupan melalui paket kiriman pos hingga melalui Bandara Internasional Juanda terus dilakukan Bea dan Cukai Juanda. Sejak Januari hingga akhir Agustus 2015 berbagai barang yang akan diselundupkan berhasil digagalkan.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Iwan Hermawan mengungkapkan, mulai alat bantu seksual, alat kesehatan, obat obatan, kosmetik hingga narkotika yang berusaha diselundupkan melalui kiriman pos maupun dibawa penumpang pesawat yang tiba di Bandara Internasional Juanda berhasil digagalkan.
“Ada juga barang yang menyerupai senjata api dan senjata tajam juga berhasil kita amankan dan beberapa sudah kita musnahkan,” katanya pada wartawan, Senin (14/9/2015).
Barang yang diamankan melalui kiriman pos yakni, 25 gram sabu dan 50 butir pil ekstasi pada bulan Maret 2015 serta 90 butir pil ekstasi pada Januari 2015. “Untuk 25 gram sabu dan 50 butir yang kita serahkan ke BNN berhasil ditangkap SA sebagai penerima barang,” ungkap Iwan.
Selain narkotika, produk pornografi sebanyak 29 kali pengiriman berhasil digagalkan. Beberapa barang dikembalikan ke negara asal pengirim karena merupakan barang yang dilarang diimpor sesuai dengan Pasal 53 ayat 3 Undang undang Nomor 10 Tahun 1995. Diantaranya, ditetapkan sebagai barang milik negara yang kemudian dimusnahkan.
Ada juga obat dan kosmetik yang tidak mempunyai izin edar yang berhasil digagalkan sebanyak 63 kali penindakan dan 23 kali alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar hingga akhir Agustus 2015.(r7)
“Kita juga melakukan 15 kali penindakan air soft gun serta bagiannya dan senjata tajam yang kita gagalkan selama ini,” pungkas Iwan.
Loading...