D-ONENEWS.COM

BEM UM Jember Geruduk Gedung DPRD Demo Tolak RUU KPK dan Revisi KUHP

Foto ; Mahasiswa UM Jember digedung DPRD

Jember,(DOC) – Ratusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah (UM) Jember menggelar aksi demontrasi di Gedung DPRD Jember, Kamis (26/9/2019).

Aksi dilakukan mahasiswa menolak Rancangan Undang-Undang KUHP dan Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di Gedung DPRD Mahasiswa melakukan aksi dengan membentangkan spanduk dan puluhan poster berisi kecaman terhadap DPR RI. Dalam orasinya mereka menyuarakan tuntutan, menolak RUU KUHP dan Revisi UU KPK.

“Mereka melakukan aksi dengan membentangkan spanduk dan puluhan poster berisi kecaman terhadap DPR RI. Dalam orasinya mereka menyuarakan tuntutan, menolak RUU KUHP dan Revisi UU KPK,” Koordinator aksi Bryan Pratama.

Aksi ini untuk menolak UU KPK yang merupakan upaya pelemahan KPK dalam hal independensi KPK serta menyayangkan sikap pemerintah tidak ada transparansi kepada publik dan tergesa-gesa dalam mengesahkan Revisi Undang-Undang KPK untuk dibahas oleh Publik.

“Kami juga menolak revisi KUHP berkaitan dengan pasal-pasal yang didalamnya berpontensi melemahkan demokrasi melemahkan demokrasi dan menimbulkan ketidakpastian hukum seperti pasal penghinaan Presiden, gelandangan, dan perlindungan perempuan,” terangnya.

Selain itu, juga menolak revisi pertahanan yang bisa mengakibatkan konflik baru bagi masyarakat.”Kami juga menolak Revisi P-KS yang bisa merugikan masyarakat,” tutur Bryan Pratama.

Tidak lama kemudian, ratusan pengunjuk rasa ditemui pimpinan dan anggota DPRD Jember di depan pintu masuk Gedung Dewan untuk mendengarkan aspirasi mahasiswa.

“Saya sangat mengapriasi unjuk rasa para Mahasiswa, dan saya ingin meminta 15 perwakilan untuk masuk ke dalam ruangan,” Kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.

Perwakilan 15 orang mahasiswa langsung dibawa oleh Pimpinan dan anggota DPRD Jember ke ruangan Banmus Dewan.

Pimpinan dan anggota DPRD Jember akhirnya mendukung tuntutan mahasiswa melalu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Jember.

Selanjutnya pimpinan dan anggota DPRD Jember mendatangani diatas materai surat pernyataan sikap pimpinan dan anggota DPRD Jember.

“Setelah melakukan diskusi dengan perwakilan Mahasiswa BEM Universitas Muhammadiyah Jember, kami mendukung tuntutan mahasiswa,” kata Wakil DPRD Jember Ahmad Halim.

Berikut surat pernyataan yang dibuat tersebut:

1. DPRD Jember menolak revisi UU KPK yang merupakan upaya pelemahan lembaga antirasuah dalam hal independensi, serta menyayangkan sikap pemerintah yang tergesa-gesa mengesahkan UU KPK.

2. Menolak RKUHP yang terkait dengan pasal-pasal yang di dalam nya berpotensi melemahkan demokrasi dan menimbulkan ketidakpastian hukum seperti pasal penghinaan Presiden, gelandangan, dan perlindungan perempuan.

3. Menolak RUU Pertanahan yang bisa mengakibatkan konflik baru bagi masyarakat.

4. Menolak revisi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang juga merugikan masyarakat.(imam)

Loading...

baca juga