D-ONENEWS.COM

Kejari Surabaya Menjadi Nominator Penerima Penghargaan Siddhakarya

Surabaya,(DOC) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menjadi salah satu nominator penerima penghargaan Siddhakarya (produktifitas dan kualitas) yang digagas oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Program penilaian ini untuk memberikan semangat kepada institusi Adhyaksa, agar senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan.

Elvis Johny, Sekretaris Muda Bidang Pengawasan (Sesjamwas), Kejagung RI menyatakan, penghargaan Siddhakarya adalah program Kejaksaan untuk memberikan penilaian pada 10 Kejaksaan type A dan 10 Kejaksaan type B yang ada di seluruh Indonesia.

“Yang masuk nominasi untuk type A, salah satunya Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Dari 10 kejaksaan itu nantinya akan diranking dan diambil yang nilainya tertinggi. Disitulah nanti yang akan diberikan penghargaan Siddhakarya pada rakersnas yang akan dilaksanakan pada bulan Nopember 2018 mendatang,” ujar mantan Kepala Kajati Jatim ini, Kamis (13/9/2018).

Elvis menambahkan, salah satu kriteria untuk bisa masuk sebagai penerima penghargaan Siddhakarya adalah inovasi dari para pegawai termasuk diantaranya kecepatan dan ketepatan dalam melakukan pelayanan publik.

Ia mencontohkan program pelayanan tilang di Kejari Surabaya yang bisa melayani tiga orang sekaligus hanya dalam waktu satu menit. ” Dan yang utama tidak menerima pembayaran cash, semua langsung ditransfer ke bank,” ujarnya.

Untuk pemberian penghargaan Siddhakarya sendiri, lanjut Elvis, penilaiannya dilakukan diseluruh bidang kerja, yakni bidang pidana umum(Pidum), bidang pidana khusus(Pidsus) dan juga tata usaha negara. “Masing-masing mencakup banyak hal dan itu kita nilai satu-satu, seperti bidang Pidum terkait tilang dan juga pengembalian barang bukti yang dilakukan di belakang gedung ini(Kejari,red),” papar Elviswo.

Untuk melakukan penilaianpun, pihak Kejaksaan juga akan melibatkan masyarakat untuk dimintai pendapat tentang bagaimana pelayanan yang selama ini diberikan oleh Kejaksaan.

“Jadi nanti akan ditanyai, pernah berhubungan dengan Kejari Surabaya apa nggak, dalam hal apa, bagaimana pelayanannya. Jadi masyarakat juga bisa menilai,” kata Elvis.

Selain untuk menerima Siddhakarya, penilaian ini juga nantinya akan digunakan untuk penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang mana di Jawa Timur akan ditempati oleh dua Kejaksaan yakni Kejari Surabaya dan Situbondo sebagai perwakilan percontohan.

Kinerja Pidsus Kejari Surabaya, menurut Elvis, dirinya juga mengapresiasi karena sejauh ini sudah melalukan lima penyidikan kasus korupsi.

“Dan itu masuk dalam kriteria untuk menjadi WBK,” pungkasnya.(por/r7)

Loading...

baca juga