D-ONENEWS.COM

Komisi A Cecar Kasus Dana Hibah KPU Pilwali 2023

Komisi A Cecar Kasus Dana Hibah KPU Pilwali 2023

Surabaya,(DOC) – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya tahun 2023 di bahas kembali oleh Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat dengar pendapat(hearing) bersama Bakesbangpol kota Surabaya, Selasa(11/6/2024).
Hearing tersebut fokus pada pencairan dana hibah APBD terkait penyelenggaraan Pemilukada periode 2020-2025 yang di kucurkan ke Komisi Pemilihan Umum(KPU) Surabaya.
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu beserta jajarannya.
Hearing Komisi A ini di gelar, karena pencairan dana hibah ke KPU untuk pelaksanaan Pemilukada 2024-2029 akan kembali di laksanakan.
Anggota Komisi A DPRD kota Surabaya, Imam Syafi’i, pada kesempatan itu mencecar pertanyaan soal dana hibah Pemilukada 2020 lalu, yang kasusnya sudah di tangani  Polrestabes Surabaya.
“Kami minta ke Bakesbangpol tolong sebelum mencairkan (dana hibah) yang 100 persen,  kekurangannya untuk KPU Surabaya. Kami minta informasi bagaimana nasib kasus yang dulu di tangani Polrestabes Surabaya terkait hibah dana daerah untuk Pilwali 2020,” tanya Imam ke Maria Theresia.
“Ini kan penting (buka-bukaan), karena sudah ramai di media massa saat itu. Ada dugaan penyalahgunaan, penyalahgunaan ya waktu itu beberapa komisioner KPU di panggil. Pejabat Pemkot juga dipanggil,” tambahnya.
Menurut Imam, Komisi A ingin tahu kejelasan nasib kasus tersebut. Apakah masih dalam tahap penyelidikan atau sudah tahap penyidikan.
Ia pun menyatakan, bila kasus itu sudah naik ke penyidikan, apakah sudah ada tersangkanya?. Atau memang di hentikan, karena sudah tidak terdengar lagi.
“Kalau penyidikan, apakah sudah ada tersangkanya atau belum?. Atau jangan-jangan, karena sudah lama tidak kedengar, kasusnya di hentikan.” ujar Imam.
Kalau memang di hentikan, kata Imam Syafi’i, alasannya kurang cukup bukti, kemungkinan sifatnya hanya sementara.
“Artinya kalau dipetik SK. Tentu kami ingin tahu itu dulu, sebelum mencairkan 100% untuk KPU dana hibah Pilkada 2024.” sambung Imam.
“Hibah ini menyangkut uang rakyat. Jadi kami harus mempertanggungjawabkan ke seluruh rakyat Surabaya,” tandas Imam menambahkan.

Dana Hibah Pemilukada 2024 Sudah Cair

Komisi A Cecar Kasus Dana Hibah KPU Pilwali 2023oppaMerespon pertanyaan Imam Syafi’i politisi Partai Nasdem Surabaya, Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengaku, tidak mengetahui proses pencairan dana hibah daerah untuk penyelenggaran Pemilukada periode 202-2025 lalu.
Mengingat saat itu, ia belum menjabat sebagai Kepala Bakesbangpol Surabaya.
“Kalau terkait dengan anggaran Pilwali yang sebelumnya, mungkin sebaiknya di tanyakan ke KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilukada. Kebetulan waktu itu, saya belum di Bakesbangpol,” kata Maria.
Maria menjelaskan, naskah perjanjian pencairan dana hibah daerah untuk penyelenggaraan Pemilukada 2024 sudah di tanda tangani Wali Kota Surabaya dengan KPU. Wali Kota dengan Bawaslu Surabaya. Tahapan pencairannya pun sudah berjalan di termin pertama sesuai petunjuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tahun 2023.
“Dana hibah tahun 2024, sudah kami cairkan seluruhnya untuk Bawaslu. Sedangkan KPU masih dalam proses. Tahap pertama pencairan dana ke KPU sebesar 35 persen. Kemudian pencairan tahap kedua, paling lambat terlaksana 5 bulan sebelum pelaksanaan Pemilukada Surabaya,” pungkas Maria Theresia.(r7)

Loading...

baca juga