D-ONENEWS.COM

Komisi A Sidak Sungai Aset Pemkot Yang di Urug Pengembang

Surabaya,(DOC) – Komisi A DPRD Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sungai dan jembatan yang berada di Perumahan Graha Natura, Kecamatan Sambikerep Surabaya, Senin(9/10/2109) pagi.

Anggota legislative tersebut ingin mengetahui secara pasti sungai dan jembatan yang kini telah di urug oleh pengembang untuk di alihkan fungsinya dengan dipasangi box culvert.

Ketua Komisi A, Pertiwi Ayu Krisna menyatakan, bahwa sungai dan jembatan itu masuk aset Pemkot Surabaya. Namun posisinya sekarang sudah rata dan diganti fungsinya dengan box culvert.

Ia berharap Pemkot Surabaya bisa mengembalikan keberadaan sungai tersebut.
“Sungai itu punya Pemkot. Kita ingin mengembalikan fungsi sungai,” kata Ayu disela Sidaknya.

Ayu menambahkan, penutupan fungsi sungai itu bisa membahayakan masyarakat. Apalagi saat waduk di sekitar Sambikerep jebol, airnya akan menggenang kemana-mana. Untuk itu komisi A akan mengusutnya.

“Sekarang belum terasa serapannya. Tapi nanti itu bisa tenggelam. Jangan salahkan kami, semua bisa terlacak,” kata politisi perempuan dari partai Golkar.

Ia juga menyebut, bahwa Pemkot Surabaya kecolongan, mengingat pengurugan sungai yang dialih fungsikan sebagai saluran box culvert, bukan tanpa sengaja.
Untuk menindaklanjuti hasil Sidaknya ini, lanjut Ayu, Komisi A berencana menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan memanggil pihak-pihak yang berkepentingan diantaranya Pemkot Surabaya dan pengembang perumahan Graha Natura.

“Minggu depan kita panggil pengembang Graha Natura dan Intiland selaku pemilik properti. Kalau sudah dikasih tahu paham lah Intiland,” jelas Ayu.

Sebelum menggelar Sidak, Komisi A memang sudah berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya. Ayu mengaku kaget, ketika Pemkot Surabaya tidak mengetahui bahwa sungai dan Fasum aset daerah itu, juga ikut diurug oleh pengembang Graha Natura.

“Padahal Cipta Karya memiliki gambar sungai yang biasanya dipakai warga l memancing ikan,” pungkasnya.(robby/adv)

Loading...

baca juga