D-ONENEWS.COM

KPU Kota Surabaya: Perolehan Suara Belum Bisa Dipastikan

KPU Kota Surabaya Bergantung Kepastian Logistik Untuk Gelar PSU
Foto : Nur Syamsi

Surabaya, (DOC) – Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi menyatakan bahwa hasil perolehan suara Pemilu Presiden (Pilpres) & Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 belum dapat di ketahui secara pasti, meskipun penghitungan secara manual (real count) oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Surabaya sudah berlangsung.

Nur Syamsi menyatakan bahwa data rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 untuk wilayah Surabaya akan terupdate melalui aplikasi “SIREKAP-PEMILU 2024” yang di kelola oleh KPU RI.

“Semua lewat Si Rekap. Tersentral servernya di KPU RI,” tandas Nur Syamsi saat di hubungi, Selasa(20/2/2024).

Ia tak mengetahui secara pasti, jika data rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 untuk wilayah Surabaya belum ter-update, terutama untuk perolehan suara Calon Legislatif (Caleg) DPRD kota Surabaya.

“Saya belum ngecek (SIREKAP-Pemilu2024) update terakhir,” kata Syamsi singkat.

Ia juga menyatakan, belum update datanya perolehan suara Pemilu 2024 di aplikasi SIREKAP, karena terkendala Pemungutan Suara Ulang

(PSU) di sejumlah TPS yang ada di Surabaya.

“Sama sekali tidak terkendala. Selain itu, rekap di KPU kabupaten tetal dilakukan sebagaimana biasanya,” ujarnya.

Gelaran PSU di Surabaya

Sementara itu, sebanyak 10 TPS di Surabaya akan melakukan PSU pada hari Sabtu mendatang. Dia menjelaskan, TPS yang melakukan PSU lantaran di temukannya surat suara yang salah pendistribusian.

“Selain itu, ada pemilih yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetapi menggunakan hak suara Di TPS tersebut,” papar Nur Syamsi.

Pemungutan Suara Ulang ini, lanjut Syamsi, bakal digelar sesuai dengan batas ketentuan, yakni maksimal 10 hari setelah pemungutan suara.

“Insya Allah pada 24 Februari akan di gelar. Batas kan 10 hari setelah Pemilu tanggal 14 lalu. Tapi ini masih kami usulkan ke pimpinan,” ungkap Syamsi.

Meski demikian, ia juga menjelaskan bahwasanya tanggal tersebut bisa berubah. Pasalnya, jadwal ini tergantung dengan keputusan dari pusat.

“Maju atau mundurnya tergantung dari keputusan KPU Republik Indonesia (RI),” tutur Syamsi.

Dirinya juga berharap, keputusan dapat segera di ambil. Pasalnya, bila rencana itu di setujui oleh KPU RI, maka persiapan PSU dapat di lakukan sejak dini supaya berjalan lancar.

“Kami berharap agar semuanya dapat terlaksana dengan baik,” pungkas Syamsi. (r6)

Loading...

baca juga