D-ONENEWS.COM

Listrik Padam Massal, PLN Gelontorkan Ganti Rugi Sebesar Rp 865 Miliar

Jakarta (DOC) – PT PLN (Persero) menggelontorkan dana sebesar Rp 865 miliar untuk membayar ganti rugi kepada masyarakat yang terkena dampak pemadaman listrik massal pada Minggu (4/8/2019) dan Senin (5/8/2019) lalu.

Direktorat PLN Regional Bagian Jawa Barat, Haryanto WS menyatakan, dana ganti rugi sebesar itu digelontorkan kepada 22 juta pelanggan yang menjadi korban. Namun, ganti rugi tersebut akan diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan listrik Agustus ini. Pemberian pengurangan tagihan tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terikat dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN.

Sebagai informasi, dalam Pasal 6 aturan tersebut diatur PT PLN wajib memberikan pengurangan tagihan listrik kepada konsumen bila pelayanan tenaga listrik realisasi mutunya tidak sesuai harapan.

Untuk konsumen pada golongan tarif yang dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik, pengurangan tagihan listrik kepada konsumen diberikan sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum.

Untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik, pengurangan tagihan sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum. Untuk konsumen pada tarif listrik prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan pada konsumen untuk tarif listrik reguler dengan daya tersambung yang sama.

“Insyaallah nanti akan langsung dikompensasi itu pada rekening Agustus yang akan dibayar September jadi jumlah pelanggan tidak kurang dari 22 juta pelanggan,” ujarnya.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono mengatakan, untuk memastikan pembayaran kompensasi tersebut dibayarkan dengan benar, pihaknya akan mengawasi pembayaran.

“Makanya tadi kami dan teman-teman dari ESDM sudah punya aturan sendiri yang mewajibkan juga terkait masalah perlindungan konsumen bahwa PLN wajib melaporkan per tiga bulan memberikan laporan tentang kompensasi,” katanya.

PLN menjelaskan, listrik mati karena ada gangguan pada sisi transmisi Ungaran dan Pemalang 500 kV. Hal ini mengakibatkan transfer energi dari timur ke barat mengalami kegagalan.

Akibatnya, seluruh pembangkit di sisi tengah dan barat Jawa mengalami gangguan (trip). Aliran listrik kemudian padam di wilayah Jabodetabek, sebagian Jawa Barat dan Jawa Tengah. Listrik padam di wilayah Jabodetabek sendiri terjadi mulai pukul 11.48 WIB.

Selain itu, pemadaman listrik di wilayah lainnya termasuk Jawa Barat disebabkan karena gangguan transmisi Sutet 500 kV. Area yang terdampak listrik padam ini antara lain Bandung, Bekasi, Cianjur, Cimahi, Cirebon, Garut, Karawang, Purwakarta, Majalaya, Sumedang, Tasikmalaya, Depok, Gunung Putri, Sukabumi, dan Bogor.(dtc/ziz)

Loading...

baca juga