D-ONENEWS.COM

Modus Penggandaan Uang, Pasutri di Jember Tipu Warga Rp 61 Juta

Jember (DOC) – Penipuan dengan modus penggandaan uang di Kabupaten Jember kembali terjadi.

Kali ini dilakukan pasangan Pasutri yakni YT dan Uk asal Kecamatan Ajung, Jember melakukan penggandaan uang.

Pelaku berhasil diamankan petugas Polsek Pakusari yakni UK. Sedangkan YT dan temannya masih diburu polisi.

Kapolsek Pakusari Iptu Ali Setihono ketika menggelar konferensi pers mengatakan, awalya mulanya korban bernama Purwanto mengenal YT (DPO), yang menyatakan diri sebagai paranormal untuk penyembuhan anak korban yang sedang sakit, karena korban percaya kepada YT maka korban menyerahkan sejumlah uang yang diminta pelaku dan sampai berulang kali karena percaya supaya anaknya cepat sembuh.

Kecurigaan awal korban karena anaknya tidak kunjung sembuh akhirnya korban mendatangi YT, DD (DPO) suami dari UK(istrinya DD) atau biasa di sebut mak nyai, beralamat di Ajung Jember.

“Karena tidak berhasil menyembuhkan sakit anak korban, tersangka kemudian berubah modus menjadi mengaku punya ilmu untuk menggandakan uang,” tutur Ali.

Korban pun mempercayai alibi DD dan UK serta menyerahkan sejumlah uang senilai Rp.1.000.000,- di awal.

Kemudian selanjutnya korban menyerahkan kembali uang senilai Rp 3.000.000 secara bertahap sampai total Rp.61.000.000 dengan iming-iming bisa di lipat gandakan nenjadi Rp.300.000.000 dengan harapan bisa melaksanakan umroh dan beli mobil.

“Karena merasa ditipu, korban kemudian melaporkan perbuatan tersangka YT, DD dan UK mak nyai ke Polsek Pakusari Polres Jember dan di lakukan penyelidikan,” jelas Iptu Ali Setihono.

“UK akhirnya di berhasil di ringkus oleh Unit Reskrim Polsek Pakusari, sementara kedua tersangka masih berstatus DPO,” terangnya

Lebih lanjut Ali menjelaskan, kasus ini masih dalam pengembangan sementara Uk bersama barang bukti diamankan. “Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana 4 tahun sedangkan kedua Pelaku masih dalam pencarian, sementara korban yang melapor ke Polsek Pakusari masih 1 (satu) untuk itu kami menunggu korban yang lain untuk melaporkan ke Polsek,” pungkas Kapolsek.

Sementara UK mengakui jika masih baru 1 kali melakukan pekerjaan ini. “Saya masih baru dan selama ini saya cuma terima uang saja dari suami,” ungkap UK di hadapan para awak media. (Imam/Fr)

Loading...