Surabaya,(DOC) – Oknum petinggi Satpol PP Kota Surabaya diduga “bermain”. Pasalnya, oknum petinggi ini diduga menjual hasil barang penertiban yang ada di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.
Barang hasil penertiban di duga dijual tidak sesuai prosedur dengan benar. Jika dirupiahkan, hasil barang penertiban yang dijual itu senilai ratusan juta rupiah. Tentu, ini sangat disayangkan karena dia seorang pejabat.
Kasus ini diungkap Komunitas Peduli Surabaya karena sudah menjadi rahasia umum di lingkungan Pemkot Surabaya. Bahkan, kasus ini sudah menjadi desas-desus di internal ASN.
Julianto, salah satu perwakilan dari Komunitas Peduli Surabaya mengaku sudah memantau gudang Satpol PP Surabaya itu, dan berdasarkan pantauannya semua kegiatan di tempat tersebut sudah dihentikan. Sebab, ada dugaan barang hasil penertiban Satpol PP Surabaya dijual tidak sesuai prosedur. “Tentu ini sudah menyalahi aturan,” tegasnya.
Menurutnya, di gudang tersebut tersimpan semua barang hasil penertiban Satpol PP Surabaya selama ini, mulai dari potongan reklame, potongan utilitas, spanduk, tower, rombong dan barang hasil penertiban lainnya. “Jadi, isinya di dalam gudang itu kayu, besi, dan kabel. Makanya, nilainya pasti besar kalau dirupiahkan,” kata dia.
Oleh karena itu, ia berharap tindakan oknum petinggi ini segera ditangani serius oleh Kepala Satpol PP Surabaya, Inspektorat Surabaya, dan bahkan juga pihak kepolisian. Sebab, hal itu sudah menyalahi aturan dan itu sudah bisa masuk ke dalam ranah korupsi.
“Padahal oknum ini sudah ASN dan pasti pendapatannya sudah tinggi. Masak masih kurang aja, apalagi ini warga baru mau bergerak perekonomiannya, mana rasa simpati dan empatinya?” katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Ia juga mengaku sudah menindaklanjuti temuan tersebut. Namun, ia masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
“Iya itu benar. Kami masih mendalami itu,” kata Eddy singkat melalui pesan WhatsApp-nya.(r7)