D-ONENEWS.COM

Polemik PT Taman Timur Regency- Warga Keputih Timur, Komisi C Bantu Carikan Solusi Atasi Kemacetan

Surabaya, (DOC) – Persoalan kemacetan yang dipicu keberadaan proyek pembangunan perumahan Eastern Park Residence oleh pengembang PT Taman Timur Regency di Keputih Timur, Kelurahan Keputih, kecematan Sukolilo, mulai ada titik terang, meski hearing di Komisi C, Senin (29/11/202) diwarnai perdebatan yang sengit.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati mengatakan dalam hearing di Komisi C yang melibatkan warga Keputih Timur, PT Taman Timur Regency, dan OPD terkait, pertama kali yang mengemuka adalah terkait kompensasi untuk warga terdampak. “Pengembang menyampaikan sudah memberikan kompensasi Rp 250 juta. Bahkan, pengembang mau menambah Rp 200 juta, sehingga total 450 juta,” ujar Aning, Senin (29/11/2021).

Dia menambahkan, sebelumnya warga mengajukan proposal Rp 2, 2 miliar, tapi ditolak oleh pengembang dan akhirnya turun menjadi Rp 600 juta. Tapi pengembang hanya sanggup Rp 450 juta.

Selanjutnya, ujar politisi perempuan PKS ini, Komisi C mengorek lebih lanjut dari warga sebenarnya apa yang diinginkan. “Ternyata problem utamanya adalah kemacetan yang selama ini tidak tuntas. Sebelum ada perumahan Eastern Park Residence saja, kawasan Keputih Timur sudah terjadi kemacetan. Apalagi, jika sampai perumahan yang dibangun di atas lahan seluas 3,4 hektare itu sudah ada penghuninya tentu akan terjadi kemacetan luar biasa. Apalagi dari keterangan dishub tadi di situ ada 15 konflik lalu lintas,” ujar dia.

Untuk itu, lanjut dia, Komisi C memberikan solusi dengan rencana jangka pendek, pertama yakni melakukan rekayasa lalu lintas oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya dengan menempatkan orang di Keputih Timur. Karena selama ini memang tak ada anggota Dishub yang bertugas di daerah pinggiran tersebut.

Kedua, membuat traffic light (TL) yang selama ini juga tidak dipasang di kawasan Keputih Timur.
“Padahal di daerah situ sudah memakan korban cukup banyak,” ungkap dia.

Jika perumahan Eastern Park Residence yang memiliki 300 unit rumah, jika satu rumah diestimasikan dihuni empat orang, maka akan ada 1.200 jiwa. Betapa kroditnya lalu lintas di kawasan tersebut. Sehingga jangka pendeknya dilakukan rekayasa lalu lintas.

Selain itu, camat dan lurah mengupayakan berkomunikasi dengan salah satu pengembang yang di situ ada tembok yang menyebabkan kemacetan juga. “Jadi dua arah dijadikan satu arah sehingga diharapkan tidak macet. Itu jangka pendeknya,” tegas dia.

Lantas jangka panjangnya, kata Aning, Komisi C akan mengawal untuk proses pembebasan lahan, sehingga terjadi pelebaran jalan. Karena di Keputih Timur itu juga menjadi akses menuju TPU Keputih dan pengolahan tinja se-Surabaya. Dia mengakui, sebenarnya warga sudah banyak yang dikorbankan sehingga Pemkot Surabaya harus melirik untuk membantu warga setempat untuk pembebasan lahan. “Kebetulan kita di Komisi C ini sebagian besar di Badan Anggaran (Banggar) nanti akan mendorong di APBD Perubahan 2022 atau APBD murni 2023,” jelas dia .

Lainnya yang harus mendapat perhatian adalah petani tambak. Karena mereka banyak yang terdampak dari drainase yang belum selesai dari pemkot. Karena itu perlu pengawasan sampai proses pembangunan itu selesai. “Di perumahan itu hanya ada satu filter yang ada di septic tank. Bayangkan, 1.200 keluarga akan mengeluarkan limbah menuju tambak. Jelas ini akan merugikan petani tambak,” tandas dia.

Sementara Direktur PT Taman Timur Regency, Andre menyatakan bahwa pembangunan perumahannya sudah sesuai dengan perizinan yang berlaku.

“Tentang kompensasi, pihaknya sudah memberikan dana CSR. Itu berupa uang Rp 200 juta dan yang Rp 50 juta berupa barang. Karena proyek ini tak sesuai perencanaan kami memberi tambahan Rp 200 juta, tapi ditolak. Ya, saya jangan dipaksa.Kalau semampunya saya akan beri warga sekitar, ” tutur dia seraya menambahkan warga mengajukan proposal sebesar Rp 2,2 miliar, tapi dirinya tak mampu memenuhi. Kemudian, warga menurunkan jadi Rp 600 juta plus ambulans, juga tak bisa dipenuhi. Dirinya hanya sanggup 450 juta, itupun yang Rp 250 juta sudah diserahkan.

Terkait belum keluar IMB tapi sudah melakukan pembangunan? Andre mengaku selama ini pihaknya tidak ada pelanggaran. Mohon kalau salah diberitahu dan akan diperbaiki. ” Saya tidak pernah membangun sebelum IMB keluar, kecuali tes tiang pancang. Kenapa harus curi start, tidak ada untungnya buat saya, ” tegas dia.

Sementara Ketua LPMK Kelurahan Keputih, Indi Nurani menyatakan soal kompensasi Rp 250 juta perlu diluruskan. LPMK tidak tahu itu. “Jangan seolah-olah kita kejar duit. Yang paling utama adalah soal kemacetan dan itu yang perlu segera dicarikan solusi,” tandas dia.

Terkait kompensasi, menurut dia, itu harus dibicarakan lebih dulu dengan warga. Karena sampai hari ini belum ada kesepakatan apapun. (dhi)

Loading...

baca juga