
Surabaya,(DOC) – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri tahun ajaran 2022/2023 wilayah Kota Surabaya segera terselenggara. Kepala Dinas Pendidikan kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, PPDB tingkat SMP bisa di akses mulai Jumat (10/06/2022) pukul 00.00 WIB.
Yusuf menjelaskan, pada pendaftaran siswa SMP kali ini, ada empat kategori. Di antaranya ada jalur afirmasi, yakni untuk inklusi dan mitra warga. Mitra warga di peruntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pelaksanaan pendaftarannya mulai tanggal 10 – 15 Juni 2022.
“Untuk pengumuman dan daftar ulang jalur afirmasi inklusi, akan di laksanakan pada 16 Juni. Berbeda dengan afirmasi mitra warga yang akan di umumkan tanggal 16 – 17 Juni, sekaligus pendaftaran ulangnya. Itu nanti pola daftarnya ya masih sama seperti SD. Kalau bukan MBR ya nggak bisa, jaraknya nanti pakai radius berapa kilometer, dan seterusnya,” kata Yusuf.
Sementara itu, untuk pendaftaran dan verifikasi siswa kategori perpindahan tugas orang tua akan buka pada 14 – 15 Juni 2022. Sedangkan pengumumannya pada tanggal 16 Juni 2022, dan daftar ulang 17 Juni 2022.
“Untuk daftar ulang pemenuhan pagu, di laksanakan pada 28 Juni 2022. Sementara itu kuota jalur afirmasi kategori inklusi dan MBR paling sedikit 15 persen. Sedangkan perpindahan orang tugas paling banyak 5 persen. Kemudian jalur zonasi paling sedikit ada 50 persen, sedangkan jalur prestasi paling banyak 30 persen,” paparnya.
Di tahun ini, dari 63 sekolah SMPN di Surabaya, ada 590 rombongan belajar (rombel) dengan maksimal 32 siswa per rombel. Bagi lulusan sekolah inklusi asal Surabaya, Dinas Pendidikan akan menempatkan langsung berdasarkan data tempat domisili sesuai kartu keluarga (KK).
Selain itu, ketentuan lain untuk siswa inklusi yang belum terdaftar di sekolah inklusi bisa langsung mendaftar pada SMP Negeri penyelenggaraan inklusi terdekat secara offline.
Peserta didik juga wajibkan melampirkan surat dari psikolog yang menerangkan bahwa calon peserta didik tersebut menyandang disabilitas.
Syarat dan ketentuan PPDB jalur afirmasi mitra warga, harus berstatus MBR. Selain itu, seleksi berdasarkan jarak. Apabila ada kesamaan jarak, maka akan memprioritaskan berdasarkan usia dan jika masih ada kesamaan usia maka menggunakan waktu pendaftaran.
Ketentuan PPDB jalur perpindahan tugas orangtua, peserta didik harus mendaftar secara online dengan melampirkan dokumen asli, seperti surat keputusan pindah tugas, Kartu Keluarga, akta lahir dan bukti pendataan penduduk non permanen.
“Harus memilih 1 sekolah sesuai zonasi. Seleksi berdasarkan jarak tempat tinggal, jika ada kesamaan antara sekolah dan tempat tinggal, maka di prioritaskan kepada CPBD yang mendaftar lebih awal,” jelasnya.
Sementara itu, untuk ketentuan PPDB zonasi, calon siswa boleh memilih dua sekolah terdekat sesuai dengan ketentuan zonasi, sebagai pilihan 1 dan 2.
Selain zonasi, ada juga ketentuan bagi siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi nilai rapor sekolah (NRS) dengan ketentuan sebagai berikut, yakni maksimal di perbolehkan memilih 2 sekolah dalam atau di luar zonasi. Seleksi di lakukan dengan perankingan akumulasi rata-rata nilai rapor. Apabila ada kesamaan NRS, akan di prioritaskan yang lebih tinggi pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, jika masih terdapat kesamaan, maka menggunakan nilai Matematika, jika masih kesamaan, selanjutkan menggunakan nilai IPA dan apabila ada kesamaan menggunakan urutan waktu pendaftaran.
“Dalam proses pendaftaran PPDB siswa SMP se-Surabaya kali ini, Yusuf mengaku dispendik telah mempersiapkan website ppdb.surabaya.go.id, serta bandwith hingga server agar pendaftaran siswa baru tahun 2022 dapat berjalan sesuai harapan,” ujar Yusuf.
Sedangkan untuk pendaftaran PPDB jalur prestasi perlombaan/pertandingan, KK Kota Surabaya, mencantumkan piagam/sertifikat kejuaraan, surat izin/keterangan dari sekolah/klub/instansi pada saat mengikuti perlombaan/pertandingan dan foto penyerahan hadiah/piala/medali kejuaraan. Kejuaraan yang di akui di raih paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sejak pendaftaran PPDB, dapat mendaftar 2 pilihan sekolah di dalam atau di luar wilayah zonasi. Penilaian jalur prestasi perlombaan/pertandingan di hitung berdasarkan bobot nilai dikalikan dengan jumlah prestasi yang di miliki. Apabila ada kesamaan bobot nilai, maka prioritas kepada pendaftar awal.
“Terus untuk warga saya minta tolong, kita juga kan nggak hanya di negeri saja, kan ada teman – teman swasta. Untuk orangtua, juga jangan percaya janji – janji di titipkan anaknya, kasihan. Jadi biarkan mereka (anak) mengikuti sesuai alur pendaftaran. Bukan itu saja, di perlukan juga edukasi, bagaimana anak berjuang dan latihan. Harapan kami tidak ada yang titip karena semuanya transparan dan bisa di lihat di web,” pungkasnya.(hm/r7)