D-ONENEWS.COM

Produksi Narkoba Dua Lokasi di Lumajang di Gerebek Polisi, 1 Pelaku Diringkus

Lumajang, (DOC) – Satuan Narkoba Polres Lumajang menggrebek home industri sabu di dua tempat di Kabupaten Lumajang.

Dua tempat sebagai home industri sabu diantaranya, Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, dan Wonogriyo, Kecamatan Tekung.

Sebelumnya, Polisi menangkap satu seorang tersangka GY (47) warga desa Ledokrejo, Kecamatan Tekung.

Tersangka GY ditangkap polisi dirumah temannya berinisial R di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, Kamis (21/10/2021) malam. Namun R berhasil meloloskan diri saat dilakukan penangkapan.

Kemudian petugas melakukan pengembangan penyelidikan dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka GY. Dirumah tersangka polisi menemukan sejumlah bahan kimia serta ada racikan yang diduga sabu hasil produksi rumahan.

Racikan bahan kimia diduga sabu disembunyikan tersangka di bekas kandang ayam.

Pasca penangkapan tersangka GY, Polres Lumajang bersama Tim Labfor Polda Jatim melakukan olah TKP rumah tersangka R di Desa Besuk Kecamatan Tempeh.

“Dari hasil pemeriksaan sementara dari Tim Labfor Polda Jatim, didapat kadar yang diproduksi sudah 80% jadi,” Kata Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, Jumat (22/10/2021) usai melakukan olah TKP.

Usai melakukan olah TKP di Desa Besuk, petugas melakukan olah TKP di Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung tepatnya di rumah tersangka GY.

“Dirumah tersangka GY ini banyak sekali yang mengandung unsur kimia yang diduga untuk memproduksi sabu, di antaranya alkohol, HCL, serta amoniak,” terang Eka Yekti.

Sementara dari pengakuan tersangka GY ini sudah 6 bulan memproduksi sabu. “Sementara untuk tempat pemasaran kita masih dalami,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Kapolres, dari pengakuan GY awalnya belajar dari Youtube.

“Pengakuan awal dari dari Youtube, tentu kita tidak mudah percaya karena unsur kimia yang digunakan cukup kompleks. Jadi saya yakin tidak hanya berbekal Youtube saja,” jelasnya

Diduga kuat tersangka ini memiliki jaringan untuk memproduksi dan pendistribusian sabu.

“Kami masih dalami kasus ini. Karena yang bersangkutan mungkin saja mempunyai formula bahkan jaringan atau mentor yang mengajari,” kata Eka Yekti.

Kini, seluruh barang bukti hasil temuan di rumah tersangka akan dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti akan dibawa ke Polda Jatim. Kemudian akan dikembalikan lagi ke penyidik khususnya dalam pembuktian pembuatan sabu,” katanya.

Sementara menurut informasi tersangka pernah bekerja di bidang farmasi, tapi itu masih dilakukan pendalaman.

“Tersangka pernah kerja di farmasi, nanti kita kembangkan lagi. Tapi beberapa minggu ini dia tidak bekerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eka Yekti menjelaskan, dalam pengembangan polisi menemukan 4 lokasi yang disinyalir kuat dijadikan tempat memproduksi sabu-sabu oleh pelaku, diantaranya 1 rumah di Desa Besuk Kecamatan Tempeh dan 3 rumah di Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang.

“ 4 TKP yang kita identifikasi sebagai tempat pembuatan sabu ini, banyak temukan bahan dasar untuk membuat sabu, seperti bahan kimia, bahan-bahan kimia tersebut kami duga kuat sebagai bahan pembuatan sabu oleh pelaku” ungkapnya. (Imam)

Loading...

baca juga